Sekjen PDIP sindir Setnov: Pura-pura sakit, pura-pura nabrak tiang listrik
Merdeka.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai, kesaksian Setya Novanto yang menyebut Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima aliran dana e-KTP mulai diragukan kebenarannya. Hal ini karena tersangka kasus korupsi e-KTP Made Oka Masagung telah membantah kesaksian Setnov.
Dalam sidang, Setnov mengaku dapat laporan dari Made Oka sudah mengirim uang ke Puan dan Pramono masing-masing USD 500 ribu. Namun, melalui pengacaranya, Made Oka membantah kesaksian itu.
Hasto menyebut pernyataan Setnov adalah rekayasa. Dia mengungkit kembali kejadian saat Setnov berpura-pura sakit hingga merekayasa kecelakaan ketika diburu oleh KPK untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto? 'Ini karena kecukupan alat bukti, penyidik baru yakin kemudian setelah pada tahap proses pencarian DPO HM (Harun Masiku) ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik,' jelas Setyo.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
"Ini tentu saja mengurangi bobot kebenaran yang disampaikan pak Setnov, itu adalah sebuah kepura-puraan. Yang selama ini pura-pura sakit, pura nabrak tiang listrik, dan sebagainya," kata Hasto di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (26/3).
Meski demikian, Hasto menyebut partainya memahami suasana kebatinan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu yang sedang menjalani proses hukum atas kasusnya.
"PDIP memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi. Tetapi, pada saat bersamaan kami memahami perasaan, suasana kebatinan dari bapak Setya Novanto karena apa pun tidak mudah," tegasnya.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, tersangka kasus korupsi e-KTP Made Oka Masagung membantah pernyataan terdakwa Setya Novanto di persidangan yang menyebut adanya aliran uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi.
Saat persidangan e-KTP pada Kamis 22 Maret lalu, Setya Novanto mengatakan bahwa ada pemberian uang dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannnya bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Kalau menurut klien saya, pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu lalu itu tidak benar," tutur kuasa hukum Made Oka, Bambang Hartono.
Bantahan Made Oka termasuk juga soal aliran dana korupsi e-KTP yang disebut Setya Novanto masuk ke kantong kader PDIP Pramono Anung dan Puan Maharani.
"Pernyataan Setnov enggak benar," tegas Bambang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1)
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaGuntur Romli menyinggung sikap kooperatif Hasto dalam menghadapi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaDia melihat Jokowi menunjukkan itikad baik selama ini dan tidak seperti yang dicurigai Hasto.
Baca SelengkapnyaJuru bicara PDIP Chico Hakim menilai, penggeledahan tersebut hanya drama saja lantaran Hasto sudah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan tersebut akan digelar pada Selasa 21 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan HK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Baca Selengkapnya