Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen PPP: Laporan Nizar Dahlan ke KPK Mengada-ada, Tidak Paham Gratifikasi

Sekjen PPP: Laporan Nizar Dahlan ke KPK Mengada-ada, Tidak Paham Gratifikasi arsul sani. ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Plt Ketua Umum PPP, Suharso Manoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kader senior PPP Nizar Dahlan atas dugaan gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud merupakan bantuan carter pesawat pribadi saat berkunjung ke Medan dan Aceh.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani menegaskan, laporan Nizar mengada-ngada. Menurutnya, Nizar tidak paham soal gratifikasi.

"Laporan gratifikasi yang dilakukan saudara Nizar Dahlan itu mengada-ngada dan menunjukkan yang bersangkutan tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," katanya kepada wartawan, Jumat (6/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menilai, apa yang dilaporkan Nizar terkait penggunaan pesawat bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 A UU Tipikor atas dasar beberapa hal. Pertama, pesawat yang ditumpangi Suharso dan kader dalam kapasitas sebagai pengurus PPP dan tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai menteri atau anggota DPR.

Kedua, pihaknya menumpangi pesawat tersebut sebagai pengurus partai dan bukan sebagai penyelenggara negara. Hal itu dapat dilihat dari kegiatan yang dilakukannya ke tempat tujuan. Yaitu pertemuan PPP dalam rangka sosialisasi atau penjelasan Muktamar PPP.

"Tidak ada kegiatan pribadi atau dinas, dan dilakukan pada hari libur yakni Sabtu atau Minggu, bukan hari kerja," jelasnya.

Kemudian, selesai kegiatan, kader PPP langsung pulang dengan pesawat tersebut dan tetap memakai seragam PPP yang dikenakan sejak berangkat. Para pengurus PPP juga membayar sendiri biaya pemakaian pesawat seperti avtur, awak pesawat dan lainnya.

"Bagi kami mudah mudahan laporan tersebut tidak karena ketidaksenangan akibat ada permintaan yang tidak dipenuhi. Perlu diketahui, saudara Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan sebelumnya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB), kemudian masuk PPP tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP)," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi

Ia menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Soal Kasus 'Jet Pribadi' Kaesang Bukan Gratifikasi: Nebeng Itu Jasa Bukan Barang
Nurul Ghufron Soal Kasus 'Jet Pribadi' Kaesang Bukan Gratifikasi: Nebeng Itu Jasa Bukan Barang

Hal tersebut berbeda dengan perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan putranya, Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi
KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi

Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Putuskan Kasus 'Jet Pribadi' Kaesang bukan Gratifikasi, Ini Alasannya
KPK Putuskan Kasus 'Jet Pribadi' Kaesang bukan Gratifikasi, Ini Alasannya

KPK berdalih pernah tiga kali menerima laporan gratifikasi oleh pihak yang bukan penyelenggara negara dan semuanya tidak ditindaklanjuti,

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA

Baca Selengkapnya
Direktorat Gratifikasi KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep Terkait Kasus Jet Pribadi
Direktorat Gratifikasi KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep Terkait Kasus Jet Pribadi

Sebagai gantinya, yang bakal meminta klarifikasi penerimaan fasilitas mewah Kaesang itu akan ditangani Direktorat PLPM KPK.

Baca Selengkapnya
Jubir Kaesang soal Fasilitas Jet Pribadi: Tidak Ada Kewajiban Melaporkan Dugaan Gratifikasi
Jubir Kaesang soal Fasilitas Jet Pribadi: Tidak Ada Kewajiban Melaporkan Dugaan Gratifikasi

Kaesang tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi yang kemudian dikatakan dengan fasilitas mewah tersebut

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: Teman Kaesang Kunci Ada atau Tidaknya Gratifikasi
Eks Penyidik KPK: Teman Kaesang Kunci Ada atau Tidaknya Gratifikasi

Yudhi menilai kasus Kaesang ini terlalu berbelit-belit di KPK, bahkan terkesan maju mundur.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Keasang Klarifikasi soal Jet Pribadi di Gedung Lama
KPK Ungkap Alasan Keasang Klarifikasi soal Jet Pribadi di Gedung Lama

Pemeriksaan tersebut telah dilakukan di Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (17/9).

Baca Selengkapnya
Diserang Soal Jet Pribadi, Paslon Bobby-Surya Tidak Menjawab
Diserang Soal Jet Pribadi, Paslon Bobby-Surya Tidak Menjawab

Debat Pilkada Sumatera Utara (Sumut) berlangsung panas.

Baca Selengkapnya
Batal Memeriksa, KPK Harap Kaesang Klarifikasi Sendiri Soal Jet Pribadi
Batal Memeriksa, KPK Harap Kaesang Klarifikasi Sendiri Soal Jet Pribadi

KPK menegaskan tidak ada tekanan sehingga batal memeriksa Kaesang untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut.

Baca Selengkapnya
Plintat Plintut KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Awalnya Pede Tiba-Tiba Melempem
Plintat Plintut KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Awalnya Pede Tiba-Tiba Melempem

Perubahan sikap KPK dalam waktu dekat saat memproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya