Sekjen PPP nilai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 cuma akan menambah gugatan dari caleg
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan diundangkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemilihan Anggota Legislatif tidak memecahkan permasalahan yang selama ini diperdebatkan. Menurutnya, PKPU hanya menambah kemungkinan calon legislatif (caleg) menggugat partai politik dan juga KPU.
"Saya hanya melihat dengan penggeseran seperti itu maka itu hanya akan menambah kemungkinan pihak yang akan digugat yang ingin menjadi caleg tapi terpidana dalam kasus-kasus tersebut," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7).
Arsul mengatakan, pada dasarnya partai politik memang tidak bisa digugat atau diperkarakan dalam konteks pemilu. Tetapi, lanjut dia, partai bisa saja digugat karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak meloloskan kadernya menjadi caleg.
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
"Katakanlah parpol tidak bisa ikut digugat sekarang parpol sekarang bersama dengan KPU bisa ikut digugat. Tetapi tentu parpol kalaupun digugat sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa onrechtmatige daad dalam bahasa Belandanya, maka tentu parpol akan menjelaskan bahwa ujung dari kebijakan parpol dengan adanya pakta integritas itu kan karena adanya PKPU. Itu yang saya kira akan terjadi," ungkapnya.
Meskipun sekarang telah diundangkan, menurut anggota Komisi III DPR ini, tidak ada salahnya jika Kementerian Hukum dan HAM memberikan catatan khusus. Karena, bagi dia, PKPU ini melanggar Undang-undang Dasar 1945.
"Tapi Kemenkum HAM juga mestinya perlu membuat terobosan. Dalam pengundangan itu Menteri Hukum dan HAM membuat catatan, bahwa menurut pandangan Menkum HAM PKPU ini bertentangan dengan UU atau peraturan yang lebih tinggi," ungkapnya.
Arsul juga menyarankan, pihak yang keberatan dengan PKPU tersebut mengugat ke Mahkamah Agung (MA). Jika uji materinya sukses harus ada ruang yang luas untuk mengatasi perdebatan itu.
"Kedua, mestinya langkahnya lebih kalau uji materinya sukses dikabulkan dan PKPU itu dikoreksi oleh MA harus ada ruang untuk menampung itu. Bagaimana menciptakan ruangnya, dengan parpol itu yang tetap mau mengajukan dibolehkan tetapi diterima dulu dinyatakan memenuhi syarat dulu," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaHakim meminta Pemohon memberikan alasan yang kuat atas permohonannya mengingat pasal tersebut sudah sering diuji dan diputus MK.
Baca SelengkapnyaTotal ada 24 gugatan hasil pileg 2024 digugat PPP ke MK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaKondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaPerludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU
Baca SelengkapnyaMardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon
Baca Selengkapnya"Hari ini juga ada putusan yang mengejutkan," kata Awiek
Baca Selengkapnya