Sekjen PPP tegaskan Jusuf Kalla tak bisa lagi jadi wakil presiden
Merdeka.com - Sekjen PPP Arsul Sani menegaskan, Jusuf Kalla (JK) tak bisa lagi maju sebagai cawapres di Pilpres 2019. Sebab, dalam aturan UUD 1945, jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa dijabat dua periode saja.
"Dengan segala hormat saya kepada Pak JK dan teman-teman PDIP yang mempunyai aspirasi demikian, saya berpandangan wacana itu sulit diwujudkan karena ada Pasal 7 UUD 1945, dan lebih jelas lagi terhalang syarat wakil presiden dalam undang-undang terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," kata Arsul pada Wartawan, Senin (26/2).
Menurut Arsul, merujuk pada Pasal 169 huruf n UU 7 Tahun 2017, persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Ketentuan itu juga sebagai bentuk tafsir hukum atas Pasal 7 UUD 1945 dan penekanan bahwa tidak boleh menjabat lebih dari dua kali masa jabatan.
-
Kapan Wapres jadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kenapa Wapres jadi Plt Presiden? Penugasan tersebut, karena Jokowi bersama delegasi terbatas bertolak ke Melbourne, Australia pada Senin (4/3) lalu untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Siapa yang jadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan PPP akan memutuskan cawapres Ganjar? Namun, Arsul yakin partai pengusung Ganjar Pranowo belum menentukan siapa sosok cawapres Ganjar.
"Seseorang yang pernah menjabat sebagai wakil presiden (ataupun presiden) lebih dari dua kali – seperti Pak JK – akan terhalang untuk menjadi cawapres lagi," ungkapnya.
Anggota Komisi III itu mengungkap, penjelasan Pasal 169 huruf n dalam UU 17 Tahun 2017 menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan belum pernah menjabat dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama adalah, yang bersangkutan belum pernah menjabat dalam jabatan yang sama selama dua kali masa jabatan. Baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, walaupun masa jabatan tersebut kurang dari 5 (lima) tahun.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya masih berharap dapat bekerja sama lebih lanjut dengan Jusuf Kalla. Hal tersebut ia sampaikan seusai pengumuman pencapresan Joko Widodo (Jokowi).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu
Baca Selengkapnya"Untung konstitusi kita tidak membolehkan lebih dari dua periode. Kalau enggak gue enggak bisa jadi capres lagi ini," kata Prabowo
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaWalaupun Sandiaga tidak jadi Cawapres, PPP akan tetap mendukung Ganjar.
Baca SelengkapnyaPPP menutup rapat-rapat peluang untuk membentuk poros alternatif.
Baca SelengkapnyaRapimnas PPP telah mengamanatkan untuk berkoalisi dengan PDIP mengusung Ganjar.
Baca SelengkapnyaKedatangan Ketua DPP PDIP Puan Maharani ke rumahnya disebut tidak membahas soal tawaran turut andil dalam ajang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.
Baca Selengkapnya