Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen Ungkap Alasan DPR Mau Diaspal Ulang, Terima Delegasi Ketua Parlemen Dunia

Sekjen Ungkap Alasan DPR Mau Diaspal Ulang, Terima Delegasi Ketua Parlemen Dunia Gedung DPR. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, DPR menganggarkan pengaspalan senilai Rp11 miliar untuk merapikan tampilan fisik Kompleks Parlemen. Sebab, DPR akan menerima delegasi 20 Ketua Parlemen Dunia dan 20 delegasi lainnya pada acara P20 Oktober mendatang.

"DPR awal oktober akan menyelenggarakan P20, dihadiri 20 ketua parlemen dunia yang sama dengan G20 plus 20 negara lain atas undangan DPR," ujar Indra di DPR RI, Senin (28/3).

DPR akan mengaspal jalanan di Kompleks Parlemen dengan luas 85.300 meter persegi yang membutuhkan 7100 beton aspal. Serta akan dirapikan tampilan DPR dari pintu gerbang, taman dan jalan.

Orang lain juga bertanya?

"Tentu kami akan merapikan semua tampilan-tampilan DPR mulai dari pintu gerbang, taman, dan semua jalan-jalan. Dan aspal itu sendiri dihitung luasan total aspal itu 85.300 meter persegi dengan penggunaan aspal diperkirakan 7100 beton aspal," ujar Indra.

Indra mengatakan, pengerjaan itu akan diselesaikan sebelum Juli 2022.

"Atas dasar itu kami mulai dari saat ini sampai dengan Juli kami akan melakukan perapian-perapian taman, pengaspalan, dan perapian gedung. Minggu lalu kami sudah melakukan perpaian water proofic di gedung nusantara dan yang lain," ujarnya.

Saat ini kondisi pengaspalan diperlukan karena banyak jalan yang sudah tergerus hingga tergenang air.

"Banyak sekali yang akan kami aspal, kalau teman-teman lihat dari semua bidang itu, itu sudah tergerus, tergenang air kalau hujan, dan banyak sekali yang sudah berubah," kata Indra.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menganggarkan Rp11 miliar untuk pelapisan aspal. Sumber anggaran itu berasal dari APBN tahun 2022.

Berdasarkan informasi dari situs sirup.lkpp.go.id yang dilihat Minggu (27/3), nama paket tersebut adalah Pelapisan Aspal Hotmix Area Komplek DPR RI dengan kode RUP 35120066.

"Total pagu Rp11.000.000.000," tulis situs itu.

Lokasi pekerjaan aspal di Gedung DPR RI Jln. Jend. Gatot Subroto, Kav.1, Kota Jakarta Pusat. Jenis pengadaannya pekerjaan konstruksi.

Jadwal Pemilihan tender dimulai pada awal hingga Maret 2022. Informasi pekerjaan konstruksi ini diperbaharui pada 25 Maret 2022.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Maharani dan Visinya Menjadikan DPR 'Rumah' Rakyat Sesungguhnya
Puan Maharani dan Visinya Menjadikan DPR 'Rumah' Rakyat Sesungguhnya

Puan mengajak seluruh anggota DPR periode 2024-2029 untuk menggunakan panggilan sejarah ini agar menjadi wakil rakyat yang dapat memberikan manfaat.

Baca Selengkapnya
Ada Pelantikan Anggota DPR Pagi Ini, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Senayan
Ada Pelantikan Anggota DPR Pagi Ini, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Senayan

Rekayasa lalu lintas ini untuk mendukung pelantikan anggota DPR/MPR/DPD RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Terkini Pagar Gedung DPR yang Dijebol Pendemo, Langsung Dicor Ulang
FOTO: Penampakan Terkini Pagar Gedung DPR yang Dijebol Pendemo, Langsung Dicor Ulang

Tembok dan pagar Gedung DPR itu telah menjadi sasaran kemarahan massa pendemo yang berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Pagar Gedung DPR yang Dirobohkan Demonstran Kemarin
Begini Kondisi Terkini Pagar Gedung DPR yang Dirobohkan Demonstran Kemarin

Beberapa pagar yang berhasil dirobohkan massa kemarin telah diperbaiki sementara dengan menggunakan pagar besi seadanya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini

"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Awas Kena Macet, Catat Rekayasa Lalu Lintas Saat Sidang Tahunan DPR-MPR Besok
Awas Kena Macet, Catat Rekayasa Lalu Lintas Saat Sidang Tahunan DPR-MPR Besok

Pengalihan arus lalu lintas diberlakukan pada saat pelaksanaan sidang Tahunan MPR, DPR, DPD RI 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak Jalan Ditutup Imbas Arak-arakan Prabowo-Gibran Usai Dilantik, Ini Rute Pengalihan Arusnya
Banyak Jalan Ditutup Imbas Arak-arakan Prabowo-Gibran Usai Dilantik, Ini Rute Pengalihan Arusnya

Ade menyebut akan ada pengalihan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat akan dialihkan ke arah Harmoni

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara
Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara

Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya