Sekretariat Komisi III DPR bungkam ditanya biaya kunker ke Inggris

Merdeka.com - Sembilan anggota DPR dan empat pimpinan Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Inggris dan Belanda. Kunjungan tersebut terkait RUU KUHP. Lantas berapa dana plesiran tersebut?
Dikonfirmasi mengenai hal itu, pihak sekretariat Komisi III DPR enggak banyak bicara. Bahkan saat hendak ditemui sekitar Pukul 16.30 WIB, Kepala Bagian Sekretariat Komisi III Tri Budi Utami tengah tak ada di ruangannya.
Sementara Kabag Kepala Subbagian Rapat Komisi III DPR Danis Maya enggan banyak bicara soal kunker tersebut. Dia malah meminta hal itu dikonfirmasi langsung kepada anggota DPR yang bersangkutan.
Berikut wawancaranya dengan Kabag Kepala Subbagian Rapat Komisi III Danis Maya mengenai sembilan anggota Komisi III plesiran ke Inggris:
T: Kunker panja RUU KUHP ke Inggris berapa lama? Enam apa lima hari? Kata Bang Arsul efektif 5 hari?
J: Tanya anggota lah yang begitu-begitu. Tanya ke Pak Arsul.
T: Dana kunker ke Inggris berapa itu keseluruhan dan per anggota?
J: Waduh, tanya sama anggotanya. Ah kalian ini jangan yang jelek-jeleknya doang dong yang ditulis, yang bagus-bagus juga dong.
T: Hasilnya apa saja?
T: Kalau hasilnya kita enggak tahu. Anggota yang paling tahu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya