Selesaikan RUU Pemilu, DPR usul pemerintah konsultasi ke MK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyarankan pemerintah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menentukan sikap soal isu-isu krusial dalam RUU Pemilu. Menurutnya, konsultasi dengan MK diperlukan guna mendapatkan masukan terkait posisi hukum Pemilu 2019. Sebab, MK telah memutuskan format Pemilu 2019 dilakukan secara serentak.
"Kami berharap pemerintah juga melakukan rapat dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta pendapatnya atau masukan karena yang memutuskan Pemilu serentak itu kan dari MK, standing hukumnya seperti apa," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Konsultasi dengan MK, kata dia, juga sebagai upaya mencari titik temu terkait presidential threshold, yang masih terbelah sikapnya antara pemerintah dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Hal ini dikarenakan sikap pemerintah yang bersikeras angka pencalonan presiden berada di angka 20 persen. Sementara, suara fraksi-fraksi di DPR terkait isu yang sama juga masih terbelah menjadi beberapa opsi, yakni di angka 20 persen, 15 persen sebagai jalan tengah dan 0 persen.
"Kalau hanya berkutat di situ terus maka harus ada pandangan baru dari pihak yang dulu memberikan keputusan pemilu secara serentak dalam hal ini MK," tandasnya.
Selain itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendorong agar Pansus RUU Pemilu bertemu dengan Presiden Joko Widodo mencari titik temu atas mandeknya isu-isu krusial RUU Pemilu.
"Coba dilaksanakan rapat konsultasi yang sudah disampaikan pimpinan DPR RI ke Presiden," pungkas Taufik.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dianulir badan legislatif maupun eksekutif.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya