Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selidiki mahar politik Sandiaga, Bawaslu diminta bentuk tim investigasi

Selidiki mahar politik Sandiaga, Bawaslu diminta bentuk tim investigasi Prabowo dan Sandiaga tes kesehatan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membentuk tim investigasi terkait adanya mahar politik oleh bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Di mana disebut-sebut mahar tersebut mencapai Rp 500 miliar untuk masing-masing partai.

Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, Bawaslu seharusnya segera membentuk tim investigasi terkait dengan adanya dugaan mahar tersebut. Mengingat tindakan itu bertentangan dengan UU Pemilu.

"Harusnya membentuk tim, saya sebut secara pribadi ini momentum. Karena ada pengakuan meski pengakuan dari pihak lain," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/8).

Dia mengungkapkan, pengakuan Sandiaga mengenai adanya sejumlah uang kepada partai seharusnya cukup menjadi alasan akan adanya pembentukan tim investigasi. Namun, Ray tak memungkiri Bawaslu kerap berkelit mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

"Menyumbang kepada partai itu maksudnya apa? Kalau enggak jelas bisa masuk mahar. Saya berharap bawaslu buat tim, minimal memanggil pihak terkait meminta penjelasan," tutupnya.

Untuk diketahui, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 228 melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apapun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya. Di mana bantuan kampanye untuk partai politik dalam pemilu anggota legislatif maka sumbangan maksimalnya adalah Rp 2,5 miliar.

Dana tersebut juga harus disampaikan ke dalam RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang dimiliki oleh masing-masing partai politik tersebut. Jika dana kampanye untuk pemilihan presiden maka pengelolaan dana kampanye merupakan tanggung jawab pasangan calon tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Soroti Pemberian Bansos Terbesar, 'Seret' Menkeu Sri Mulyani Ke Sidang
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Soroti Pemberian Bansos Terbesar, 'Seret' Menkeu Sri Mulyani Ke Sidang

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Soroti Pemberian Bansos Terbesar, 'Seret' Menkeu Sri Mulyani Ke Sidang
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Soroti Pemberian Bansos Terbesar, 'Seret' Menkeu Sri Mulyani Ke Sidang

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu

Ganjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.

Baca Selengkapnya
Massa Demo Desak Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp5 M per Kecamatan, Begini Tanggapan Kejati Sulteng
Massa Demo Desak Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp5 M per Kecamatan, Begini Tanggapan Kejati Sulteng

Sejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (19/8).

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024

Hak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Cerita Ganjar Terima Laporan Ada yang Didatangi Intel Diinterogasi soal Sumber Dana
Cerita Ganjar Terima Laporan Ada yang Didatangi Intel Diinterogasi soal Sumber Dana

Intel tersebut juga menanyai soal aktivitas sehari-hari

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan 3 Langkah Hadapi Sengketa Pemilu 2024: Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus
Ganjar Siapkan 3 Langkah Hadapi Sengketa Pemilu 2024: Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus

"Kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (Maret)," kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Hakim Tegur Tim Ganjar-Mahfud: Agak Mengganggu, Annoying
Bawaslu Minta Hakim Tegur Tim Ganjar-Mahfud: Agak Mengganggu, Annoying

Bagja merasa terganggu dengan adanya perkataan-perkataan dari pihak Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya