Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Selingkuh' dengan partai lain, Suryadharma terancam 3 sanksi

'Selingkuh' dengan partai lain, Suryadharma terancam 3 sanksi Kampanye Gerindra di GBK. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Setidaknya ada tiga sanksi yang sedang mengancam Ketua Umum PPP Suryadharma Ali lantaran ikut kampanye partai lain. Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi mengatakan, tidak etis bila ketua umum partai mengikuti kampanye partai lain sedangkan kader dan pengurus PPP berjuang untuk memenangkan partainya sendiri.

"Ada 3 pilihan sanksi (untuk SDA), pertama peringatan keras, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap," tegas Emron kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (14/4).

Menurut Emron, PPP bakal menggelar rapat evaluasi hasil perolehan suara pileg 9 April di Kantor DPP PPP. Rapat akan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB dengan peserta pengurus DPP PPP dan diikuti oleh DPW-DPW PPP seluruh Indonesia.

Topik pilihan: Quick Count Pemilu 2014 | Koalisi Pilpres 2014

Lebih jauh, kata Emron, ketiga sanksi tersebut semuanya bisa diberikan kepada Ketua Umum PPP Suryadharma Ali . Sebab, sesuai hasil Mukernas pertama di Kediri, Mukernas kedua di Bandung dan instruksi partai serta AD ART partai, pengurus dan kader PPP dilarang ikut kampanye partai lain sebelum Pileg usai digelar.

"Ketiga sanksi itu masuk semuanya untuk Pak Surya," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali turut ikut dalam kampanye Partai Gerindra di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, pada masa kampanye Pemilu 2014 lalu. Manuver SDA ini dianggap sebagian internal PPP telah menyalahi aturan karena telah 'selingkuh' dengan partai lain.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kejutan Prabowo! Berhentikan Sementara Hakim Pembebas Ronald Tannur Usai Kena OTT Kejagung
VIDEO: Kejutan Prabowo! Berhentikan Sementara Hakim Pembebas Ronald Tannur Usai Kena OTT Kejagung

Ketiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!

Komisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga hakim itu terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dengan klasifikasi pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor

Yoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.

Baca Selengkapnya
Kekayaan Ayah Ronald Tannur Ternyata Mencapai Rp11 Miliar dan Tak Punya Utang
Kekayaan Ayah Ronald Tannur Ternyata Mencapai Rp11 Miliar dan Tak Punya Utang

Usai kasus sang anak mencuat, Edward Tannur diberhentikan dari anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Terima Suap Rp700 Juta, Pejabat Kementan Dicopot
Terima Suap Rp700 Juta, Pejabat Kementan Dicopot

Pejabat bersangkutan pun mengakui telah menerima sejumlah fee.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual

Berdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca Selengkapnya