Sempat Ditunda, Pilkades 77 Desa di Kabupaten Tangerang Digelar 10 Oktober
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) serentak akan berlangsung pada Minggu 10 Oktober 2021. Pelaksanaan tersebut, diundur dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya pada 18 Juli 2021.
"Berdasarkan hasil rapat Forkompimda ditetapkan 10 Oktober," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat di Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana dikonfirmasi, Sabtu (18/9).
Dadan mengungkapkan, mundurnya pelaksanaan Pilkades di wilayah itu, sebab adanya Pandemi Covid-19 yang pada Juli lalu angka kasus aktif penularannya sedang tinggi dan saat ini dalam status zona kuning.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Kapan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November mendatang untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Untuk tahapan pilkades semuanya sudah, hanya tinggal menunggu pencoblosan," terang kepala seksi fasilitasi pembangunan desa DPMPD Kabupaten Tangerang, Sugianto Ali.
Dia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades tahun 2021 diikuti oleh 77 desa dari 26 wilayah kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Sementara, untuk provinsi Banten, ada 4 kabupaten yang melaksanakan Pilkades di tahun ini, di antaranya Kabupaten Tangerang, Lebak, Serang, Pandeglang dan Serang.
"Berdasarkan saran dan arahan dari Polda Banten, diatur jadwal dari 4 wilayah kabupaten tersebut, agar tidak bersamaan. Dan kabupaten Tangerang, 10 Oktober 2021. Tinggal menunggu keputusan Kemendagri dan melihat juga perkembangan kasus Covid-19," jelas dia.
Sebelumnya Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades karena pemerintah pusat melakukan kebijakan PPKM Darurat pada Agustus lalu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca SelengkapnyaBerikut informasi tahapan dan jadwal Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak bakal digelar November 2024. Ada ratusan daerah yang bakal memilih kepala daerahnya secara langsung.
Baca SelengkapnyaSementara, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan 10 Februari 2025.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.
Baca SelengkapnyaDaftar daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaPilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca Selengkapnya