Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semua Sibuk Social Distancing, Kecuali DPRD DKI

Semua Sibuk Social Distancing, Kecuali DPRD DKI DPRD DKI Jakarta Sahkan Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Sejak dua pekan lalu, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan belajar dan bekerja dari rumah. Tidak cuma itu, pemerintah juga minta orang-orang ibadah di rumah demi menerapkan pola social distancing, mencegah penyebaran virus Corona.

Aktivitas ibu kota Jakarta pun tampak berkurang drastis. Kemacetan tak lagi terjadi seperti biasanya. Pengguna transportasi publik berkurang. Polisi bahkan membubarkan pusat keramaian, tabligh akbar, sejumlah tongkrongan, resepsi pernikahan. Semata satu tujuannya, menjaga social distancing, mencegah Corona atau Covid-19.

Tapi tampaknya, hal itu tak berlaku bagi DPRD DKI. Para wakil rakyat ibu kota ini tetap ngotot ingin menggelar paripurna pemilihan Wagub DKI. Dua calonnya, Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.

Padahal, DPR RI saja memutuskan untuk memperpanjang masa reses sebagai dampak virus Corona yang kian masif di Tanah Air.

Teranyar, demi terlaksananya pshycal distancing dan social distancing, Presiden Jokowi melarang para menteri dan rakyat berbondong-bondong melayat ke rumah duka ibundanya, Sudjiatmi di Solo. Sang Bunda meninggal karena sakit pada Rabu (25/3) sore kemarin.

"Tanpa mengurangi rasa hormat, mohon berkenan berdoa dari rumah masing-masing, dan tidak perlu beramai-ramai melayat ke rumah duka atau ke pemakaman, karena kita tetap harus menjalankan ‘physical distancing’ (jaga jarak),” sebut Mensesneg Pratikno menyampaikan keinginan Jokowi.

Tapi, semua upaya yang dilakukan semua pihak tersebut tak membuat DPRD DKI kendor. Dengan alasan bakal gelar paripurna dengan standar pengetatan virus Corona, DPRD DKI akan tetap melakukan paripurna yang menghadirkan 106 anggota dewan tersebut.

"Sebenarnya karena kemarin ada yang wah anggota dewan ada yang positif, ternyata enggak ada bahkan yang anggota dewan 2 diduga positif sudah tes lab sudah disampaikan ke grup, mereka negatif dua-duanya," ujar anggota Panitia Pemilihan (Panlih) S Andyka, Selasa (24/3).

Politikus Gerindra itu menuturkan, kesiapan DPRD memilih orang nomor 2 di Jakarta itu sudah dimulai dari persiapan agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian rapat paripurna. Andyka menargetkan pekan ini, pemilihan Wakil Gubernur terlaksana dengan lancar.

"Ya hari Jumat lah mudah-mudahan bisa terlaksana setelah hari Kamis. Insya Allah bisa dilaksanakan dalam minggu ini," tukasnya.

Dua Cawagub DKI Minta Lanjut

Dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis optimis pelaksanaan voting sesuai jadwal, Senin 23 Maret.

Hal ini mereka sampaikan setelah selesai tahapan wawancara dengan panitia pemilih (Panlih) Cawagub secara tertutup Rabu siang di DPRD DKI.

"Mudah-mudahan pada waktunya nanti tanggal 23 bisa dilaksanakan prosesi pemilihan cawagub DKI Jakarta," ujar Riza Patria, Rabu sore (18/3).

Sama dengan Riza, Cawagub yang diusung Fraksi PKS di DPRD DKI Nurmansjah Lubis juga optimis sebelum Maret berakhir, ibu kota memiliki Wakil Gubernur, yang sudah 2 tahun kosong setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan Presiden-Wakil Presiden.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama Insya Allah Jakarta akan memiliki Wakil Gubernur yang akan menjadi pendamping Pak Anies dan itu akan ditentukan oleh voting tanggal 23 (Maret)," ujar Nurmansjah.

PKS dan PSI

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhaimi mengatakan, setuju dengan usulan untuk menunda pemilihan Wagub.

Asalkan alasan penundaan untuk keselamatan seluruh anggota dewan."Saya kira pertama keselamatan manusia itu utama. Kemudian dari sisi seruan gubernur dan pemerintah pusat dari ahli kita mengikuti arahan untuk tidak berkumpul dan berjabat tangan," katanya kepada merdeka.com, Selasa (17/3).

Usulan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad. Dia mengatakan, keputusan penundaan ini sebenarnya berada di Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Dia menilai, tidak ada alasan mendesak pemilihan Wagub DKI harus diselenggarakan dalam waktu dekat. Mengingat penyebaran Virus Corona di Indonesia mengalami peningkatan.

"Tidak alasan mendesak dan penting untuk melaksanakan pemilihan Wagub di kondisi seperti ini. Kita seharusnya fokus dan mengikuti arahan untuk membatasi aktivitas di luar rumah apalagi kegiatan yang membuat orang berkumpul," ujarnya.

PDIP dan NasDem

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur patut ditunda. Hal ini berdasarkan arahan Presiden dan Gubernur untuk melakukan kerja dari rumah lantaran penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Ditunda dulu. Jadi ke publik itu (mengedukasi) gimana kita self isolated lah berdiam diri dulu di rumah sampai kondisinya tenang," ujar Wibi, Rabu (18/3).

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemilihan wakil Gubernur DKI diundur menjadi tanggal 5 April. Awalnya, pemilihan Wagub rencananya dilaksanakan pada pekan ini.

"Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemilihan Wakil Gubernur tanggal 5 April," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (25/3).

PAN Lanjut Terus

Wakil Ketua DPRD Zita Anjani mengatakan, pemilihan Wagub patut dilaksanakan dalam waktu dekat tanpa adanya kembali penundaan. Alasannya, Gubernur DKI Anies Baswedan perlu rekan kerja saat menanggulangi penyebaran virus Corona di Jakarta yang semakin meningkat jumlahnya.

"Pemerintahan harus jalan. Pak gubernur perlu Wakil, terlebih lagi saat ini lebih dibutuhkan lagi," kata Zita, Kamis (26/3).

Politikus PAN itu menyadari pemilihan Wagub di kondisi saat ini menimbulkan kritik. Namun, jika pemilihan terus ditunda hal itu tidak cukup baik bagi pemerintahan DKI.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Tegaskan Anggota DPR Harus Hadir Secara Fisik Saat Rapat Paripurna
Puan Tegaskan Anggota DPR Harus Hadir Secara Fisik Saat Rapat Paripurna

"jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,” kata puan.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat

Dasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.

Baca Selengkapnya
197 Anggota DPR Absen Sidang Paripurna Hari Ini, Apa Agendanya?
197 Anggota DPR Absen Sidang Paripurna Hari Ini, Apa Agendanya?

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024

291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Terakhir: Kursi Anggota DPR Banyak yang Kosong
Rapat Paripurna Terakhir: Kursi Anggota DPR Banyak yang Kosong

Dari 541 anggota dewan hanya 272 orang yang hadir. Sementara kursi pimpinan hanya satu orang yang absen.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan di Balik Penundaan Pengesahaan RUU Pilkada, Ada Anggota DPR Dilarang Istri Ikut Rapat
VIDEO: Kejutan di Balik Penundaan Pengesahaan RUU Pilkada, Ada Anggota DPR Dilarang Istri Ikut Rapat

Ada cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya