Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Senin depan, DPR perbaiki RUU Pengampunan Nasional

Senin depan, DPR perbaiki RUU Pengampunan Nasional Rapat Paripurna DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo meminta kepada semua pihak tidak mengambil kesimpulan terhadap draf RUU Pengampunan Nasional yang beredar. Pasalnya, draf yang beredar itu masih berbentuk 'kasar', sehingga terkait nama RUU Pengampunan Nasional sejatinya memang hanya diperuntukan untuk pengampunan pajak.

"Itu draf yang beredar itu bukan drafnya. Justru kita masih mau susun dan bahas Senin depan. RUU itu hanya untuk tax amnesty. Isinya cuma untuk penghapusan denda pajak. Senin akan kita perbaiki. Karena itu bukan draf yang formal," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/10).

Dia pun menampik bahwa RUU tersebut nantinya akan mengampuni pelaku tindak pidana korupsi asalkan mau mengembalikan uangnya ke negara.

"Ya itu hanya untuk tax amnesty. Jadi koruptor enggak ada hubungannya, ini cuma terkait masalah pajak," kata Andreas yang juga salah satu pengusul RUU ini.

Seperti diketahui, alasan DPR mengusulkan RUU Pengampunan Nasional untuk mengatasi pertumbuhan ekonomi di tanah air yang mulai melambat. Maka, diperlukan sumber pembiayaan yang dapat dipergunakan untuk melakukan investasi di sektor publik.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak di tanah air, perlu adanya suatu langkah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah agar pihak-pihak yang menyimpan dan belum melaporkan hartanya untuk melaporkan harta yang disimpan di luar negeri tersebut ke dalam negeri yang diharapkan akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Menkum Supratman Bela Prabowo: Wacana Maafkan Koruptor pernah Disebut Mahfud saat Jabat Menteri Kehakiman
Menkum Supratman Bela Prabowo: Wacana Maafkan Koruptor pernah Disebut Mahfud saat Jabat Menteri Kehakiman

Menteri Hukum Supratman menyindir mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengkritik Prabowo soal wacana memaafkan terhadap koruptor.

Baca Selengkapnya
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

Baca Selengkapnya
Menteri Hukum Luruskan Polemik Denda Damai: Tidak Serta Merta Bebaskan Koruptor
Menteri Hukum Luruskan Polemik Denda Damai: Tidak Serta Merta Bebaskan Koruptor

Supratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.

Baca Selengkapnya
Menteri Ini Balas Kritikan Mahfud Md Soal Rencana Prabowo Maafkan Koruptor
Menteri Ini Balas Kritikan Mahfud Md Soal Rencana Prabowo Maafkan Koruptor

Faktanya selama ini setelah negara menghukum pelaku tindak pidana khususnya korupsi, maka vonis besaran uang pengganti tidak sesuai dengan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Menkum Supratman Minta Maaf soal Pernyataan Denda Damai Koruptor
Menkum Supratman Minta Maaf soal Pernyataan Denda Damai Koruptor

Supratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Keras Rencana Prabowo Ampuni Koruptor: Korupsi Seperti Narkoba, Tidak Boleh Diampuni
MAKI Kritik Keras Rencana Prabowo Ampuni Koruptor: Korupsi Seperti Narkoba, Tidak Boleh Diampuni

Boyamin menegaskan, koruptor juga tidak bisa diampuni melalui grasi, amnesti, maupun abolisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kritik Mahfud ke Menteri Hukum: Mana Ada Korupsi Diselesaikan Secara Damai
VIDEO: Kritik Mahfud ke Menteri Hukum: Mana Ada Korupsi Diselesaikan Secara Damai

"Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru, namanya kolusi," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Yusril Blak blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan
VIDEO: Menko Yusril Blak blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

Yusril menilai, pernyataan Prabowo itu menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional

Baca Selengkapnya
DPR Bingung Sikap Pemerintah ke Koruptor: Prabowo Bilang Kejar ke Kutub, Lalu Mengampuni, Kini Denda Damai
DPR Bingung Sikap Pemerintah ke Koruptor: Prabowo Bilang Kejar ke Kutub, Lalu Mengampuni, Kini Denda Damai

DPR menilai wacana denda damai bagi koruptor yang dilontarkan Pemerintah membuat masyarakat bingung.

Baca Selengkapnya