Senin, Setya Novanto dan Fadli Zon bakal dilaporkan ke MKD
Merdeka.com - Para anggota DPR akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (7/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka yang bakal melaporkan adalah Maman Imanul Haq, Adian Napitupulu, Budiman Sudjatmiko, Charles Honoris dan Diah Pitaloka.
"Kita sepakat untuk bawa ke anggota dewan. Senin kita akan antar (melapor) pukul 12.00 WIB, minimal lima orang ini ke anggota dewan," ujar politikus PDIP Adian Napitupulu di Bakoel Caffee Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9).
Adian menganggap ulah kedua pimpinan DPR itu sebagai sebuah kejahatan. "Kejahatan harus segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
Sementara itu, politisi PDIP lainnya Diah Pitaloka mengatakan, dalam Pasal 292 peraturan DPR RI tentang Kode Etik disebutkan setiap anggota dewan selama menjalankan tugas harus menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPR.
"Kita jangan membiarkan saja, harus ditindak lanjuti ke MKD, terutama kehormatan bangsa. Ini merupakan pelanggaran yang serius dilakukan oleh kedua pimpinan DPR RI," tambahnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, PPATK mengungkap ada 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Selengkapnya