Senior Golkar: SK Agung dicabut, Ical tak otomatis pimpin Golkar
Merdeka.com - Kemenkum HAM cabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Di sisi lain, pemerintah juga tak mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Senior Partai Golkar, Siswono Yudho Husodo mengatakan jika pencabutan SK kepengurusan Golkar kubu Agung tak serta merta Golkar dipimpin oleh Ical. Sebab menurut dia, putusan MA hanya meminta Kemenkum HAM cabut SK Golkar kubu Agung Laksono.
"Memang pemerintah harus melaksanakan putusan MA, kan MA memang ingin mencabut SK Menkum HAM Golkar yang dipimpin Pak Agung kembali kepada hasil Munas Pekanbaru, sementara hasil munas Pekanbaru berakhir hari ini. Karena munas pekanbaru hanya sampai 2015," kata Siswono saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (31/12).
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Kenapa Golkar unggul dibanding Gerindra dan PDIP? 'Itu sebabnya Golkar menjadi satu-satunya partai di parlemen yang jumlah kursinya lebih banyak dibanding rival yang miliki suara lebih besar. Pada 2019 lalu kalahkan Gerindra dan sekarang potensial kalahkan PDIP,' tutur Dedi.
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Siswono menyatakan jika mulai 1 Januari 2016 tidak ada pengesahan pemerintah terhadap kepengurusan Golkar. Baik kubu Agung maupun Ical dianggap tidak sah, Golkar tanpa pengurus.
"Setelah ini dicabut dan Menkum HAM belum menunjuk DPP yang mana itu berarti baik jubu Ancol maupun Bali tidak diakui," terang Siswono.
Siswono juga melanjutkan, jika tidak semudah itu Ical langsung pimpin Golkar setelah SK kubu Agung Laksono dicabut. Sebab, kata dia, MA hanya meminta Kemenkum HAM cabut SK kepengurusan Golkar, bukan meminta mengesahkan Golkar kubu Ical.
"Tidak begitu sederhana, kalau itu masalahnya maka Agung bisa menyatakan sah karena kepengurusan Pekanbaru dalam penyelengaraan munas tidak demokratis. Karena MA inikan hukum materiil dan materiil di MA tidak menyebutkan mencabut Munas Golkar Jakarta dan memberikan ke Munas Bali, tapi putusannya mencabut munas kubu Agung dan memberlakukan munas Pekanbaru," terang Siswono.
Sebelumnya, Sekjen Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham mengakui dirinya yang menerima langsung surat keputusan Kemenkum HAM yang mencabut SK kepengurusan Golkar hasil munas Ancol. Dengan demikian, dia mengatakan, secara otomatis kepengurusan kembali ke hasil munas Golkar di Riau tahun 2009 lalu.
"Jadi dengan adanya pencabutan ini, tentu yang masih terdaftar adalah Munas Riau. Tetapi hasil munas Riau sudah menghasilkan Munas lagi tanggal 30 November sampai 4 Desember di Bali, hanya saja ada masalah dan tidak diproses hukum," kata Idrus saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (31/12).
Akan tetapi Idrus menegaskan, proses hukum di Pengadilan Jakarta Utara sampai ke tingkat Mahkamah Agung sudah selesai. Hasilnya, gugatan yang dilayangkan kubu Ical atas Kemenkum HAM dan kubu Agung Laksono menang.
"Perlu dicatat, bahwa bagian terpenting adalah (putusan pengadilan) berlaku secara serta merta sehingga meski ada upaya hukum tidak menghambat pelaksaan putusan PN Jakut tersebut," tegas Idrus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaAgung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Plt Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bahwa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjadi calon ketua umum tunggal.
Baca SelengkapnyaMeski mengaku prihatin dengan keputusan tersebut, Aburizal Bakrie mengatakan tetap memahami posisi Airlangga.
Baca SelengkapnyaKetua Umum MKRG, Adies Kadir menilai Jokowi dan Gibran tidak mungkin mengacak-acak Golkar
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaJK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar solid dan tengah fokus merebut kemenangan baik pilpres maupun pileg dan pilkada di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaInternal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto menyatakan diri mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPengurus DPD Golkar yakin rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk calon kepala daerah tidak akan terdampak dari keputusan Airlangga mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca Selengkapnya