Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sentil Jokowi, Sandiaga Sebut Ahok Lebih Gentle Karena Cuti Kampanye

Sentil Jokowi, Sandiaga Sebut Ahok Lebih Gentle Karena Cuti Kampanye sandiaga uno di ritz carlton. ©2019 Merdeka.com/yunita amalia

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan calon presiden incumbent tak perlu ambil cuti kampanye. Menanggapi hal tersebut, Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyerahkan penilaian pada masyarakat.

"Biar masyarakat yang menilai," kata Sandiaga di Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).

Sandiaga justru mengagumi Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang cuti saat Pilgub DKI 2017.

"Saya waktu di Pilgub DKI hargai Pak Basuki Tjahaja Purnama yang secara gentle cuti. Karena ini akan melepas semua atribut yang ada," kata Sandiaga.

Mantan Wagub DKI itu menyebut, dengan adanya cuti maka Presiden akan meninggalkan atribut negara dan sepenuhnya menjadi calon presiden.

"Mungkin presiden tidak bisa terlepas dari atribut pengamanannya tapi dari atribut lain, sehingga dia bisa tampil sebagai murni calon presiden," katanya.

Meski demikian, Sandiaga tetap menerima keputusan MK. "Tapi kalau memang sudah diputuskan MK, ya end off story," katanya.

Adapun dalam MK menolak secara keseluruh uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945. Majelis hakim konstitusi menilai, inkonstitusionalitas Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu, tidak beralasan menurut hukum.

MK juga berpendapat aturan itu tegas menjamin hak kampanye bagi calon presiden-wakil presiden petahana tidak akan dikurangi. Oleh karena itu, justru bertentangan dengan semangat pemilu jika tidak ada perlakuan yang sama antara para capres cawapres. Termasuk soal kampanye.

UU Pemilu juga telah memberikan batasan-batasan bagi capres petahana saat melaksanakan hak kampanye. Salah satunya terkait penggunaan fasilitas negara.

"Dengan demikian, tidak adanya pernyataan eksplisit bahwa kampanye capres cawapres petahana dilakukan di luar hari atau jam kerja, tidaklah menyebabkan Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu menjadi bertentangan dengan UUD 1945," seperti Liputan6.com kutip dalam putusan MK.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Minta Jokowi Segera Cuti jika Berpihak di Pilpres: Tolong Belajar dari Bapak SBY
Cak Imin Minta Jokowi Segera Cuti jika Berpihak di Pilpres: Tolong Belajar dari Bapak SBY

Cawapres Muhaimin Iskandar meminta agar Presiden Jokowi untuk segera cuti

Baca Selengkapnya
Airlangga Sebut Jokowi Boleh Kampanye Tanpa Cuti, Ini Alasannya
Airlangga Sebut Jokowi Boleh Kampanye Tanpa Cuti, Ini Alasannya

Airlangga menyebut, hampir seluruh presiden masuk dalam partai politi

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya
Masih Jabat Seskab, Pramono Anung Wajib Ajukan Cuti usai Daftar Cagub di Pilkada Jakarta
Masih Jabat Seskab, Pramono Anung Wajib Ajukan Cuti usai Daftar Cagub di Pilkada Jakarta

KPU menyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi

Pramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cuti Sehari, Besok Gibran Bakal Kampanye ke Tangerang
Cuti Sehari, Besok Gibran Bakal Kampanye ke Tangerang

Gibran telah mengajukan cuti untuk esok hari sebagai wali kota Solo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Tanggapi Santai Mahfud Segera Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
VIDEO: Presiden Jokowi Tanggapi Santai Mahfud Segera Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Jokowi tidak mempermasalahkan ada menterinya yang akan mundur.

Baca Selengkapnya
PKS soal Jokowi Izinkan Menteri Maju Pilpres: Silakan Aja, Rakyat Sudah Capek
PKS soal Jokowi Izinkan Menteri Maju Pilpres: Silakan Aja, Rakyat Sudah Capek

Saat ini rakyat Indonesia butuh pemimpin yang mampu melakukan perubahan dan perbaikan.

Baca Selengkapnya
Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Segera Urus Cuti
Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Segera Urus Cuti

Walau mengambil cuti, Gibran menjamin program-program pembangunan tetap akan berjalan sesuai perencanaan awal.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Harus Mundur dari Seskab Usai Daftar Pilkada Jakarta? Ini Kata Jokowi
Pramono Anung Harus Mundur dari Seskab Usai Daftar Pilkada Jakarta? Ini Kata Jokowi

Pramono menegaskan hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya