Seorang calon wakil wali kota Balikpapan diduga berijazah palsu
Merdeka.com - Kabar tidak sedap datang dari ajang pemilihan kepala daerah Kota Balikpapan. Salah satu calon wakil Wali Kota, Sirajuddin, diduga mempunyai ijazah palsu.
Dikabarkan Sirajuddin melampirkan fotokopi ijazah SMA, yang cap dan stempelnya tidak sesuai dengan aslinya. Sirajuddin lulus ujian persamaan (uper) SMA, tetapi ijazah miliknya itu, menurut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengutip sumber Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, tidak pernah diteken.
Panwaslu Balikpapan lantas menerbitkan rekomendasi kepada KPU buat memeriksa ulang ijazah Sirajuddin. Rekomendasi Panwaslu pada 18 November sudah yang ketiga kalinya dilayangkan untuk KPU.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Bagaimana Pasuruan mempersiapkan Pilkada? 'Mari kita bersama-bersama doakan para pahlawan demokrasi yang telah gugur. Saya juga ucapkan terimakasih kepada para penyelanggara pemilu dan stake holder yang sudah menciptakan pemilu yang kondusif dan damai, ' ujar Mas Adi.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan secara berkala? Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
"Sederhana sebenarnya. Kami hanya minta KPU memastikan status ijazah Sirajuddin, melakukan verifikasi ulang syarat pencalonan," kata Ketua Panwaslu, Jumiko, seperti dilansir dari Antara, Senin (23/11).
Jumiko membantah ingin ada pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
"Sementara ijazah asli hasil dari lulus ujian persamaan itu tidak pernah diperlihatkan," kata Habibie Al Ghazali, anggota Panwaslu Balikpapan.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Noer Thoha, menyatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari KPU Kaltim, mengenai dugaan kasus ijazah palsu calon wakil wali kota Sirajuddin.
"Waktunya dalam sepekan ini. Setelah ada rekomendasi KPU Kaltim, baru kami akan membuat keputusan," kata Thoha.
Thoha menyatakan, setelah ada keputusan, semua pihak yang berkepentingan akan diundang untuk mendengarkan keputusan itu. Menurut dua, seandainya ditemukan ada dugaan kuat ijazah dilampirkan Sirajuddin sebagai syarat administrasi pencalonan adalah palsu, maka KPU segera melimpahkan kasusnya kepada kepolisian sebagai perkara pidana.
"Sebab terjadi atau baru ditemukan setelah penetapan pasangan calon," ucap Thoha. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan tersebut Gibran menunjukkan ijazah S1 miliknya.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaWaktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaSimulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilahkan kubu Ganjar membuktikan dugaan kecurangan Pemilu
Baca Selengkapnya