Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serahkan Jawaban Terkait Gugatan Pileg, KPU Bawa Ratusan Boks Alat Bukti ke MK

Serahkan Jawaban Terkait Gugatan Pileg, KPU Bawa Ratusan Boks Alat Bukti ke MK KPU sikapi hasil sidang MK sengketa Pilpres. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan jawaban gugatan hasil pemilu legislatif (pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Wahyu Setiawan datang bersama kuasa hukum KPU Ali Nurdin sekitar pukul 15.20 WIB.

Wahyu memastikan KPU siap menghadapi sengketa Pileg. "Prinsipnya KPU RI beserta KPU provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan tim lawyer siap untuk mengikuti PHPU di MK. Tentu KPU dalam posisi berupaya untuk mempertahankan hasil pemilu yang sudah ditetapkan di setiap tingkatan," kata Wahyu di Gedung MK RI, Jumat (5/7).

Pada penyerahan hari ini, KPU membawa ratusan kotak alat bukti berisi dokumen-dokumen kepemiluan. Dokumen yang menjadi bukti, lanjut Wahyu, salah satunya berupa formulir C1.

Orang lain juga bertanya?

"Yang dibawa dokumen yang mendukung semua yang disengketakan, mungkin ratusan kotak lah ya, kita sih tadi menghitung sekitar hampir 100 tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah terus," jelasnya

Sementara itu, Komisioner Hasyim mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan apakah diperlukan untuk menghadirkan saksi atau tidak.

"Nanti kalau sudah masuk ke pemeriksaan baru kita melihat yang didalilkan apa saja. Nah itu baru kita baru bisa mengatur strategi, apakah perlu kita menyiapkan saksi. Kalau KPU perlu menyiapkan saksi, saksinya yang relevan apa. Apakah mantan petugas kpps, apakah ppk, apakah KPU kabupaten/kota atau siapa," ungkap Hasyim.

Diketahui, MK menerima 340 permohonan gugatan Pileg 2019. Dari jumlah itu, hanya 260 perkara yang teregistrasi, 250 gugatan Pileg, 10 gugatan DPD. Sidang pendahuluan gugatan Pileg akan dilaksanakan pada 9 Juli, sedangkan sidang putusan akan digelar pada 6-9 Agustus 2019.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: LIputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini

MK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.

Baca Selengkapnya
MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024
MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024

Pada sengketa Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan.

Baca Selengkapnya
Pekan Depan, MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024
Pekan Depan, MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 297 perkara.

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan 207 Perkara Pileg Hari Ini
MK Bacakan Putusan 207 Perkara Pileg Hari Ini

Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel

PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Rinciannya
MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.

Baca Selengkapnya
MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara
MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara

Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Tahapan Lengkap Sidang MK dalam Gugatan Pilkada 2024
Jadwal dan Tahapan Lengkap Sidang MK dalam Gugatan Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan perselisihan atau sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman

Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang

Suhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pileg 2024 Secara Pleno Hari Ini
MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pileg 2024 Secara Pleno Hari Ini

Pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.

Baca Selengkapnya