Serangan balik Fahri Hamzah, mau dilengserkan dari pimpinan DPR
Merdeka.com - Gonjang ganjing kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di upaya perpanjangan kontrak Freeport Indonesia berujung pada mundurnya Setya Novanto dari Ketua DPR. Namun hiruk pikuk politik dari kasus ini tak hanya sampai di situ saja. Jabatan Politikus PKS Fahri Hamzah di wakil ketua DPR juga digoyang oleh partainya sendiri.
Fahri dinilai telah melakukan pelanggaran etik partai karena dianggap membela mati-matian Setya Novanto dalam kasus tersebut. Seorang politikus PKS yang belum diketahui siapa, melaporkan Fahri Hamzah ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) sebagai dewan etik di PKS. BPDO ini yang diyakini sebagai celah untuk melengserkan Fahri Hamzah dari pimpinan DPR.
Tak merasa berasalah, Fahri Hamzah pun protes dengan upaya pelengserannya dari kursi empuk pimpinan DPR. Fahri bahkan menyerang balik koleganya yang dianggap melebih-lebihkan kasus ini dan mengungkapnya ke publik, padahal kasus ini dianggap urusan internal PKS semata.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang Partai Perubahan? Usai pernyataan Anies yang ingin mendirikan partai baru, di media sosial beredar Anies membentuk Partai Perubahan dan mengimbau masyarakat untuk ikut bergabung bersama partai barunya.
-
Kenapa Inul Daratista melaporkan mantan karyawannya? Inul menegaskan, 'Saya tidak akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.' Ia bertekad untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
Usai diperiksa oleh BPDO PKS, Fahri melaporkan balik koleganya, Wasekjen PKS Mardani Ali Sera dan Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf. Menurut dia, kedua orang tersebut sudah membuat gaduh internal PKS.
"Saya laporkan saudara Mardani dan Muzamil Yusuf ke BPDO juga," kata Fahri usai diperiksa BPDO di DPP PKS, Jakarta, Senin (11/1).
Fahri menganggap Mardani dan Muzzammil adalah dalang dari permasalahan di internal partai. Bahkan, dinilai dia keduanyalah yang mendorong pejabat partai lainnya ikut-ikutan dalam persoalan tersebut.
"Sebab persoalan ini mereka yang buat, kok saya yang dituduh. Makanya saya melaporkan mereka juga. Saya melapor balik," jelas dia.
Fahri juga menyebut bahwa Mardani dan Muzzammil ingin melakukan gerilya menjatuhkan dirinya dari pimpinan DPR. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaSelain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaLaporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaLukman Edy dipolisikan akibat ucapannya diduga mencemarkan nama baik institusi dan partai.
Baca SelengkapnyaSelain Alex, Dewas KPK juga turut memeriksa Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaDesakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'
Baca SelengkapnyaKetua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.
Baca Selengkapnya