Serangan ke Mahkamah Konstitusi legalkan dinasti politik
Merdeka.com - Putusan Mahkamah Konstitusi menghapus larangan dinasti politik menuai kritik. Padahal aturan dalam Undang-Undang Pilkada itu dibuat untuk meminimalisir adanya korupsi di daerah.
Mahkamah berpendapat pembatasan seseorang maju karena masih berkerabat dengan petahana merupakan pelanggaran terhadap hak asasi. Untuk itu MK menghapus ketentuan dalam pasal 7 huruf r.
"Dengan demikian, Pasal 7 huruf r bertentangan dengan Pasal 28 j ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Tampak nyata pembedaan dengan maksud untuk mencegah kelompok, atau orang tertentu untuk menggunakan hak konstitusi, hak untuk dipilih," ujar Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
-
Bagaimana dinasti politik berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia? Didominasi Orang-Orang Politik Arga melihat, sejauh ini partai besar sekalipun didominasi oleh orang-orang dari lingkup politik, bukan dari masyarakat luas. Bahkan jabatan strategis dengan mudah diperoleh dari hubungan keluarga dan kerabat. Dampaknya semakin sulit bagi individu dari kalangan masyarakat biasa untuk ikut andil dalam politik.
-
Kenapa dinasti politik bisa melemahkan demokrasi? Menurut Arga, fenomena kuatnya dinasti politik di ranah legislatif akan terus berlanjut dan menyebabkan eksklusivitas dalam lingkup politik. Ia mengakui bahwa dinasti politik pernah terjadi pada negara-negara besar seperti Amerika. Namun menurutnya di sana masih ada proses demokrasi yang bermain. Sementara ia melihat fenomena di Indonesia adanya dinasti politik justru melemahkan demokrasi dan berpotensi meningkatkan kolusi dan nepotisme.
-
Apa dampak buruk dinasti politik bagi proses demokrasi? 'Saya kira ini menjadi salah satu konsekuensi dari anggota partai politik yang berasal dari elitis atau orang-orang dari lingkungan kekuasaan,' kata Arga dikutip dari Ugm.ac.id. Lalu bagaimana adanya politik dinasti ini mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia? Berikut selengkapnya:
-
Siapa yang menganggap dinasti politik sebagai virus pembunuh demokrasi? Pendapat yang kurang lebih sama disampaikan Busyro Muqoddas terkait dinasti politik. Ia melihat adanya dinasti politik bisa menjadi virus pembunuh bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Setelah ada putusan itu diusulkan agar partai membuat pengaturan yang lebih ketat terhadap kewenangan dan penggunaan kewenangan kepala daerah. Selain itu pengawasan juga harus diperketat.
Berikut kritik keras ke MK setelah melegalkan dinasti politik:
Politikus PDIP: MK membuka ruang berkembangnya oligarki
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo menolak keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus larangan adanya dinasti politik. Dia menuding MK membuka peluang suburnya sistem oligarki di Indonesia."Fraksi PDIP memprihatinkan, tanpa disadar MK telah membuka ruang tumbuh dan berkembang suburnya oligarki atau politik dinasti itu," kata Arif di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).Menurut Arif, putusan MK itu sebenarnya bisa diprediksi jauh-jauh hari. Sebab hak politik dinasti merupakan bagian dari substansi yang diperdebatkan dalam Undang-Undang Pilkada, yaitu menyangkut hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa dipilih dan memilih.Di sisi lain untuk menanggulangi adanya politik dinasti, bagi Arif setiap partai harus membuat pengaturan yang lebih ketat terhadap kewenangan dan penggunaan kewenangan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah. Selain itu harus dilakukan pengawasan secara ketat juga terhadap penggunaan kewenangan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah."Menyangkut pengelolaan keuangan daerah, manajemen birokrasi dan administrasi pemerintahan daerah. Selanjutnya partai-partai harus menyadari bahwa putusan MK yang mendorong tumbuh dan berkembangnya politik dinasti tersebut adalah agar partai-partai melakukan pengawasan internal untuk melakukan pengaturan sekaligus pembatasan pada kerabat Petahana yang akan maju, akan menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelasnya.
KPK nilai dinasti politik rentan korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan larangan dinasti politik. Sebab, KPK berpendapat bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama baik dalam kehidupan ataupun sistem ketatanegaraan."Apapun saya menghormati putusan MK, mengingat basisnya adalah hak asasi warga negara dalam kehidupan dan sistem ketatanegaraan," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/7).Meski menghormati keputusan MK yang menolak aturan larangan dinasti politik, Indriyanto tak membantah kalau sistem itu berpotensi adanya tindak pidana korupsi. "Soal potensi korupsi terhadap dinasti politik itu sangat memungkinkan berdasarkan praktik empiris," jelas dia.Lebih jauh, Indriyanto pun mencontohkan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sistem dinasti politik. "Kasus Gubernur Banten, dugaan Bupati empat lawang dan lain-lain," pungkasnya.
Politikus PPP: Jangan sampai Indonesia dikuasai segelintir orang
Anggota Komisi I DPR, Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan mendukung pelarangan dinasti politik. Namun, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan larangan itu, maka dirinya tetap mematuhi."Jangan sampai seperti kerajaan. Ini yang harus memang diatur agar Indonesia tak dikuasai segelintir orang saja. Tapi kalau sudah ada putusan MK, ya kita hormati. Ya mau tidak mau, setuju, gimana lagi," kata Dimyati di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).Politikus PPP kubu Djan Faridz tersebut sebetulnya sepakat dengan adanya pembatasan dinasti politik. Sebab, aturan itu agar petahana tidak menguasai daerah secara turun-temurun."Kan lebih bagus orang banyak daripada sekelompok. Kan tidak bisa itu diperlakukan bisa-bisa, nanti siapa yang jadi Presiden semuanya keluarganya," tuturnya.Dimyati juga menegaskan untuk membangun clean goverment harus betul-betul selektif dalam emilih calon kepala daerah. Maka dari itu, partai politik harus memiliki filter untuk menjaring calon kepala daerahnya agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang."Agar tidak dari hulu ke hilir dikuasai sekelompok orang saja. Partai politik harus selektif memilih orang-orang yang punya kapasitas dan kapabel. Kita berharap meski sudah diputuskan tetapi selektif. Dilakukan fit and proper test," pungkasnya.
Fadli Zon: Larangan dinasti politik buat perbaiki pilkada
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon ingin agar politik dinasti tetap diatur dalam undang-undang. Dia beralasan, daerah harus dipimpin oleh orang yang berkualitas dan terbebas dari kepentingan pribadi."Saya sendiri pengennya pasal itu tetap ada, karena kita ingin memperbaiki kualitas Pilkada. Pilkada ini kan proses rekrutmen pemimpin daerah," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).Argumen Fadli tersebut sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terkait syarat yang melarang bakal calon kepala daerah memiliki hubungan darah atau perkawinan dengan petahana merupakan hal yang wajar dan masuk akal.Meski begitu Fadli mengakui jika dalam konstitusi memang tidak melarang daerah dipimpin oleh dinasti. "Memang konstitusi kita tak melarang pemimpin daerah punya hubungan sedarah, tidak diatur di situ," tuturnya.== (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.
Baca SelengkapnyaApakah partai politik saat ini benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan sungguh-sungguh menjalankan aspirasi tersebut.
Baca SelengkapnyaGugatan diajukan oleh oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.
Baca SelengkapnyaBusyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca Selengkapnya"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"
Baca SelengkapnyaSejumlah kalangan yang menolak Politik Dinasti memajang spanduk "Ayo Lawan Politik Dinasti" di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden Mahfud Md memberikan respons terkait dinasti politik yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik
Baca SelengkapnyaRusaknya independensi MK dimulai dari pernikahan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Mahfud mengatakan Indonesia memasuki tahap kartelisasi, demokrasi kartel
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Baca Selengkapnya