Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serangan ke Mahkamah Konstitusi legalkan dinasti politik

Serangan ke Mahkamah Konstitusi legalkan dinasti politik Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Putusan Mahkamah Konstitusi menghapus larangan dinasti politik menuai kritik. Padahal aturan dalam Undang-Undang Pilkada itu dibuat untuk meminimalisir adanya korupsi di daerah.

Mahkamah berpendapat pembatasan seseorang maju karena masih berkerabat dengan petahana merupakan pelanggaran terhadap hak asasi. Untuk itu MK menghapus ketentuan dalam pasal 7 huruf r.

"Dengan demikian, Pasal 7 huruf r bertentangan dengan Pasal 28 j ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Tampak nyata pembedaan dengan maksud untuk mencegah kelompok, atau orang tertentu untuk menggunakan hak konstitusi, hak untuk dipilih," ujar Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Orang lain juga bertanya?

Setelah ada putusan itu diusulkan agar partai membuat pengaturan yang lebih ketat terhadap kewenangan dan penggunaan kewenangan kepala daerah. Selain itu pengawasan juga harus diperketat.

Berikut kritik keras ke MK setelah melegalkan dinasti politik:

Politikus PDIP: MK membuka ruang berkembangnya oligarki

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo menolak keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus larangan adanya dinasti politik. Dia menuding MK membuka peluang suburnya sistem oligarki di Indonesia."Fraksi PDIP memprihatinkan, tanpa disadar MK telah membuka ruang tumbuh dan berkembang suburnya oligarki atau politik dinasti itu," kata Arif di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).Menurut Arif, putusan MK itu sebenarnya bisa diprediksi jauh-jauh hari. Sebab hak politik dinasti merupakan bagian dari substansi yang diperdebatkan dalam Undang-Undang Pilkada, yaitu menyangkut hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa dipilih dan memilih.Di sisi lain untuk menanggulangi adanya politik dinasti, bagi Arif setiap partai harus membuat pengaturan yang lebih ketat terhadap kewenangan dan penggunaan kewenangan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah. Selain itu harus dilakukan pengawasan secara ketat juga terhadap penggunaan kewenangan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah."Menyangkut pengelolaan keuangan daerah, manajemen birokrasi dan administrasi pemerintahan daerah. Selanjutnya partai-partai harus menyadari bahwa putusan MK yang mendorong tumbuh dan berkembangnya politik dinasti tersebut adalah agar partai-partai melakukan pengawasan internal untuk melakukan pengaturan sekaligus pembatasan pada kerabat Petahana yang akan maju, akan menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelasnya.

KPK nilai dinasti politik rentan korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan larangan dinasti politik. Sebab, KPK berpendapat bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama baik dalam kehidupan ataupun sistem ketatanegaraan."Apapun saya menghormati putusan MK, mengingat basisnya adalah hak asasi warga negara dalam kehidupan dan sistem ketatanegaraan," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/7).Meski menghormati keputusan MK yang menolak aturan larangan dinasti politik, Indriyanto tak membantah kalau sistem itu berpotensi adanya tindak pidana korupsi. "Soal potensi korupsi terhadap dinasti politik itu sangat memungkinkan berdasarkan praktik empiris," jelas dia.Lebih jauh, Indriyanto pun mencontohkan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sistem dinasti politik. "Kasus Gubernur Banten, dugaan Bupati empat lawang dan lain-lain," pungkasnya.

Politikus PPP: Jangan sampai Indonesia dikuasai segelintir orang

Anggota Komisi I DPR, Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan mendukung pelarangan dinasti politik. Namun, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan larangan itu, maka dirinya tetap mematuhi."Jangan sampai seperti kerajaan. Ini yang harus memang diatur agar Indonesia tak dikuasai segelintir orang saja. Tapi kalau sudah ada putusan MK, ya kita hormati. Ya mau tidak mau, setuju, gimana lagi," kata Dimyati di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).Politikus PPP kubu Djan Faridz tersebut sebetulnya sepakat dengan adanya pembatasan dinasti politik. Sebab, aturan itu agar petahana tidak menguasai daerah secara turun-temurun."Kan lebih bagus orang banyak daripada sekelompok. Kan tidak bisa itu diperlakukan bisa-bisa, nanti siapa yang jadi Presiden semuanya keluarganya," tuturnya.Dimyati juga menegaskan untuk membangun clean goverment harus betul-betul selektif dalam emilih calon kepala daerah. Maka dari itu, partai politik harus memiliki filter untuk menjaring calon kepala daerahnya agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang."Agar tidak dari hulu ke hilir dikuasai sekelompok orang saja. Partai politik harus selektif memilih orang-orang yang punya kapasitas dan kapabel. Kita berharap meski sudah diputuskan tetapi selektif. Dilakukan fit and proper test," pungkasnya.

Fadli Zon: Larangan dinasti politik buat perbaiki pilkada

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon ingin agar politik dinasti tetap diatur dalam undang-undang. Dia beralasan, daerah harus dipimpin oleh orang yang berkualitas dan terbebas dari kepentingan pribadi."Saya sendiri pengennya pasal itu tetap ada, karena kita ingin memperbaiki kualitas Pilkada. Pilkada ini kan proses rekrutmen pemimpin daerah," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).Argumen Fadli tersebut sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terkait syarat yang melarang bakal calon kepala daerah memiliki hubungan darah atau perkawinan dengan petahana merupakan hal yang wajar dan masuk akal.Meski begitu Fadli mengakui jika dalam konstitusi memang tidak melarang daerah dipimpin oleh dinasti. "Memang konstitusi kita tak melarang pemimpin daerah punya hubungan sedarah, tidak diatur di situ," tuturnya.== (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah

Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.

Baca Selengkapnya
Dinasti Politik Merupakan Suatu Anomali di Era Indonesia Modern
Dinasti Politik Merupakan Suatu Anomali di Era Indonesia Modern

Apakah partai politik saat ini benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan sungguh-sungguh menjalankan aspirasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Pengalaman Kepala Daerah Syarat Cawapres, Fenomena Dinasti Politik Bukan Gejala
Putusan MK Pengalaman Kepala Daerah Syarat Cawapres, Fenomena Dinasti Politik Bukan Gejala

Gugatan diajukan oleh oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi
Mantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi

Busyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.

Baca Selengkapnya
Saat Para Profesor dan Guru Besar Kumpul, Kasih Rekomendasi Problematika Etik Penguasa
Saat Para Profesor dan Guru Besar Kumpul, Kasih Rekomendasi Problematika Etik Penguasa

"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Lawan Politik Dinasti Bertebaran di Jakarta
FOTO: Penampakan Spanduk Lawan Politik Dinasti Bertebaran di Jakarta

Sejumlah kalangan yang menolak Politik Dinasti memajang spanduk "Ayo Lawan Politik Dinasti" di Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Politik Dinasti Meresahkan
VIDEO: Politik Dinasti Meresahkan "Kalau Mau Jadi Pemimpin Anak Muda Harus Berprestasi!"

Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Mahfud Md Sindir Dinasti Politik Jorok, Rekayasa Hukum & Bantu Kemenangan
VIDEO: Keras Mahfud Md Sindir Dinasti Politik Jorok, Rekayasa Hukum & Bantu Kemenangan

Calon wakil presiden Mahfud Md memberikan respons terkait dinasti politik yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik

Baca Selengkapnya
Denny Indrayana Ungkap Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Merupakan Mula Rusaknya Independensi MK
Denny Indrayana Ungkap Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Merupakan Mula Rusaknya Independensi MK

Rusaknya independensi MK dimulai dari pernikahan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Keras! Indonesia Memasuki Fase Kleptokrasi, Banyak Kasus Korupsi
VIDEO: Mahfud Keras! Indonesia Memasuki Fase Kleptokrasi, Banyak Kasus Korupsi

Selain itu, Mahfud mengatakan Indonesia memasuki tahap kartelisasi, demokrasi kartel

Baca Selengkapnya
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945
Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.

Baca Selengkapnya