Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Server Sipol down, parpol kesulitan mendaftar peserta Pemilu 2019

Server Sipol down, parpol kesulitan mendaftar peserta Pemilu 2019 KPU. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengkritisi kesiapan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Penyebabnya, dalam implementasinya beberapa kali server mengalami down sehingga menghambat proses pendaftaran partai politik peserta pemilu.

"Sipol sebenarnya bagus, namun implementasinya di lapangan belum siap, misalnya, beberapa kali tiba-tiba server down. Catatan kami sejak 3 Oktober sudah dua kali down bahkan Minggu (7/10) hampir setengah jam," kata Baidowi di Jakarta, Selasa (10/10).

Hal itu menurut dia melengkapi kesalahan teknis saat uji coba yang sempat down selama dua hari dan data partai politik (parpol) hilang.

Dia mengatakan pada Sabtu (6/10) dalam 5 menit bisa input 8.000 data namun pada Minggu (7/10) untuk mengunggah 800 data saja membutuhkan waktu 15 menit.

"Alasan KPU ketika server down yaitu pemeliharaan, padahal maintenance seharusnya diumumkan sehari sebelumnya bukan tiba-tiba dan diketahui ketika parpol protes," ujarnya.

Hal lain yang menjadi permasalahan adalah format isian di Sipol tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti data kecamatan yang tertukar dan ada nama desa/kelurahan yang tidak tercantum dalam Sipol. "Belum lagi server yang mengalami down beberapa kali menyebabkan input data bermasalah," ucapnya.

Politisi PPP itu mengingatkan kepada KPU bahwa Sipol seharusnya bukanlah satu-satunya syarat untuk mendaftar dan seharusnya ada tahap lain sebagai alternatif dari Sipol. Dia mencontohkan pada pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak otomatis kehilangan hak pilih.

"Mereka masih bisa menyalurkan hak pilihnya jika mampu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk. Terhadap parpol peserta pemilu 2014, KPU harus tunduk pada UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 173 ayat 3 bahwa parpol peserta pemilu secara otomatis menjadi peserta pemilu 2019 dan seharusnya tidak terkendala Sipol," paparnya.

Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan mengingatkan agar partai politik mengikuti mekanisme yang ada agar bisa mendaftar sebagai calon peserta Pemilu serentak 2019. Menurut dia, salah satu mekanisme tersebut ialah wajib untuk mengisi data partai pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.

"Kenapa harus entry data dulu di Sipol dan baru bisa daftar karena dengan isi Sipol semua semakin jelas, tidak ada lagi kondisi salah paham, sudah lengkap," tutur Viryan di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (6/10).

Viryan menegaskan bahwa semua parpol yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 wajib tanpa terkecuali harus mengisi Sipol terlebih dulu.

Menurut dia kalau tidak dilakukan maka parpol dipastikan akan absen di Pemilu mendatang dan sama halnya jika parpol tidak melengkapi 100 persen data kepartaiannya di Sipol, maka tidak bisa ikut Pemilu 2019. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Website KPU Down di Hari Pencoblosan, Begini Respons KPU
Website KPU Down di Hari Pencoblosan, Begini Respons KPU

“Yaa mungkin banyak pihak akses ya,” kata Komisioner KPU RI, Afifuddin

Baca Selengkapnya
Bawaslu Adukan Semua Komisioner KPU Ke DKPP, Ada Apa?
Bawaslu Adukan Semua Komisioner KPU Ke DKPP, Ada Apa?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan semua Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) ke DKPP

Baca Selengkapnya
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024

Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Biang Kerok Website SSCASN BKN Selalu Error saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka
Terungkap! Ini Biang Kerok Website SSCASN BKN Selalu Error saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka

Mengingat persoalan serupa kerap terjadi di pada saat seleksi CPNS dan seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama PPDB Jakarta 2024, Orang Tua Keluhkan Server Down
Hari Pertama PPDB Jakarta 2024, Orang Tua Keluhkan Server Down

Laman ppdb.jakarta.go.id yang harusnya bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB saat ini tidak dapat diakses.

Baca Selengkapnya
Server Down, PPDB Depok Hari Pertama Carut Marut
Server Down, PPDB Depok Hari Pertama Carut Marut

Humas SMA Negeri 1 Depok Teguh mengatakan pendaftaran PPDB jalur zonasi dibuka mulai Senin (3/6).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres
Bawaslu Akui Ada Kendala dalam Pengawasan Paslon Capres-Cawapres

Tidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Bikin Kerja Terhambat Gara-Gara Akses Silon Dibatasi, Bawaslu Minta DKPP Sanksi Komisioner KPU Pusat
Bikin Kerja Terhambat Gara-Gara Akses Silon Dibatasi, Bawaslu Minta DKPP Sanksi Komisioner KPU Pusat

Bawaslu tidak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Website BKN Selalu Error Tiap Pendaftaran CPNS dan PPPK
Website BKN Selalu Error Tiap Pendaftaran CPNS dan PPPK

Gangguan layanan tersebut terjadi jelang penutupan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Baca Selengkapnya
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses Silon
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses Silon

Dalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Pelamar Sulit Akses E-materai, Puan Minta Pemerintah Permudah Syarat Daftar CPNS
Pelamar Sulit Akses E-materai, Puan Minta Pemerintah Permudah Syarat Daftar CPNS

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sistem pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat bermasalah beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Usut Penyebab Server PDN Kementerian Kominfo Lumpuh, Polri Gandeng BSSN
Usut Penyebab Server PDN Kementerian Kominfo Lumpuh, Polri Gandeng BSSN

Polri masih melakukan asesmen atau pengumpulan data guna mengungkap penyebab lumpuhnya (down) server PDN pada Kementrian Kominfo.

Baca Selengkapnya