Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seskab: Pemerintah apresiasi putusan MK soal calon tunggal

Seskab: Pemerintah apresiasi putusan MK soal calon tunggal Pramono Anung. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon tunggal dalam Pilkada serentak. Diharapkan, putusan MK tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, sejak permohonan gugatan itu diajukan ke MK hingga keputusan dikeluarkan, pemerintah selalu mengikutinya.

"Maka tentunya pemerintah mengapresiasi apa yang menjadi keputusan MK, ada jalan keluarnya," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Pramono menilai, penerapan putusan MK dapat segera diterapkan agar tidak ada dari 269 kota/kabupaten dan provinsi yang mengakibatkan kekosongan kepala daerah.

"Jadi sekali lagi mudah-mudahan, Blitar, TTU (NTT), Tasikmalaya ya kalau enggak salah, itu bisa segera apakah rakyat setempat dibuat seperti pilkades dengan bumbung kosong atau bagaimana kan ini akan diatur lebih lanjut oleh komisi pemilihan," jelas Pramono.

"Maka dengan demikian ini sebagai solusi karena kalau tidak akan menyebabkan kekosongan yang terlalu lama sebab yang namanya Plt dalam kuasa anggaran kita itu tidak bisa menggunakan anggaran, artinya mengusulkan, merubah, mengurangi, menambah. Nah kalau itu terjadi ada kevakuman di daerah," tutupnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi hari ini mengabulkan permohonan uji materi calon tunggal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. MK mempersilakan daerah yang hanya memiliki calon tunggal untuk menyelenggarakan Pilkada serentak pada Desember 2015.

"Mahkamah menyatakan mengabulkan permohonan pemohon," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Dia enggan berkomentar soal DPR yang menolak untuk mengakomodasi putusan MK.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah: Putusan MK Angin Segar Bagi Demokrasi
Said Abdullah: Putusan MK Angin Segar Bagi Demokrasi

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK ini untuk pelaksanaan pilkada.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Putusan MK Ubah Peta Politik di Jember, Bupati Merapat ke PDIP Cegah Kotak Kosong
Putusan MK Ubah Peta Politik di Jember, Bupati Merapat ke PDIP Cegah Kotak Kosong

Tujuh dari delapan partai pemilik kursi di DPRD Jember hasil Pemilu 2024, yang merupakan anggota KIM Plus, memilih mengusung Muhammad Fawait-Djoko Susanto.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Baca Selengkapnya
KPU Dinilai Menerima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK
KPU Dinilai Menerima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK

KPU telah membuktikan profesionalitasnya dalam menjalankan tahapan demi tahapan pemilu.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

Baca Selengkapnya
Hakim Suhartoyo Bersyukur Semua Lembaga Patuhi Putusan MK
Hakim Suhartoyo Bersyukur Semua Lembaga Patuhi Putusan MK

Suhartoyo menegaskan konstitusi harus dipatuhi, harus diikuti, dan tidak boleh dilawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
Harapan Pengusaha Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres
Harapan Pengusaha Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres

Hasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Megawati: Alhamdulillah Hakim-Hakim MK Ternyata Masih Punya Nurani
Megawati: Alhamdulillah Hakim-Hakim MK Ternyata Masih Punya Nurani

"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega

Baca Selengkapnya