Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seskab sebut alotnya RUU Pemilu karena ada kepentingan jangka pendek

Seskab sebut alotnya RUU Pemilu karena ada kepentingan jangka pendek Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah menyebut ada kepentingan jangka pendek di dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Hal ini menyebabkan terjadinya tarik menarik dalam pembahasan sehingga belum menemukan titik temu.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan pemerintah berharap RUU Pemilu lebih mengedepankan untuk kepentingan jangka panjang. Indonesia sudah sepatutnya membangun sistem konstitusi yang lebih baik, khususnya untuk keperluan jangka panjang.

"Sehingga, tidak setiap waktu, setiap saat mau Pemilu kemudian harus merubah Undang-Undang itu," kata Pramono di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

Pramono menegaskan, penyelenggaraan Pemilu harus mendapatkan Undang-Undang untuk kepentingan jangka panjang. Sehingga, setiap mendekati Pemilu, energi tak habis hanya karena terus-terusan merubah Undang-Undang.

"Tidak selalu setiap tahun atau setiap waktu itu mau Pemilu energi kita habis untuk hal seperti itu," ujarnya.

Pansus RUU Pemilu dan pemerintah menyepakati 5 opsi paket isu krusial diputuskan dalam rapat paripurna Kamis, 20 Juli 2017 mendatang. Keputusan itu berdasarkan hasil forum lobi antara fraksi-fraksi partai di Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah di sela-sela rapat kerja.

"Seluruh faksi dan pemerintah menyepakati 5 paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Meski demikian, kata Lukman, upaya musyawarah mufakat untuk memutuskan 5 opsi paket isu krusial masih dimungkinkan sebelum dan saat rapat paripurna berlangsung. Selain cara musyawarah, isu-isu krusial juga dimungkinkan diputuskan melalui voting.

Setelah disepakati dan disahkan satu opsi paket, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu memiliki waktu 3x24 jam untuk memperbaiki naskah RUU Pemilu sebagai konsekuensi lampiran UU.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tetap menginginkan segala aturan UU Pemilu lama yang sudah baik dipertahankan dan disempurnakan. Salah satunya menyangkut angka ambang batas pencalonan Presiden 20 persen.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Temui JK, Bamsoet Bahas Pemerintahan Prabowo-Gibran
Temui JK, Bamsoet Bahas Pemerintahan Prabowo-Gibran

JK mengaku banyak membicarakan masa depan bangsa dan negara termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Instruksikan IKN Tetap Lanjut
Prabowo Instruksikan IKN Tetap Lanjut

Pelaksana tugas (Plt) Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dipanggil Prabowo Subianto dan ditanya kemajuan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
‘MK Bukan Cuma Penjaga Konstitusi, Tapi juga Penjaga Demokrasi’
‘MK Bukan Cuma Penjaga Konstitusi, Tapi juga Penjaga Demokrasi’

Mahkamah Konstitusi diminta membatasi diri pada kasus-kasus dengan komponen politik yang kuat. Agar tidak dipolitisasi oleh kekuatan lain.

Baca Selengkapnya
Prabowo Targetkan IKN Rampung Empat Tahun Lagi
Prabowo Targetkan IKN Rampung Empat Tahun Lagi

Prabowo berkomitmen merampungkan pembangunan IKN yang dimulai pendahulunya, Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
PKB Dukung Ide Prabowo Perbaiki Sistem Politik, Gubernur Dipilih DPRD dan Pileg-Pilpres Dipisah
PKB Dukung Ide Prabowo Perbaiki Sistem Politik, Gubernur Dipilih DPRD dan Pileg-Pilpres Dipisah

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mendukung gagasan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia yang dinilai berbiaya tinggi

Baca Selengkapnya
Surya Paloh: Satu Kesedihan Saya, Kita Dipaksa pada Kepentingan Sesaat
Surya Paloh: Satu Kesedihan Saya, Kita Dipaksa pada Kepentingan Sesaat

Surya Paloh menyampaikan rasa kesedihannya melihat perjalanan demokrasi saat ini

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan

Diksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Momen Bamsoet Luncurkan Dua Buku, Elite PPP dan PKS Jadi Sorotan
Momen Bamsoet Luncurkan Dua Buku, Elite PPP dan PKS Jadi Sorotan

Bamsoet berkelakar, koalisi partai politik menuju Pilpres 2024 bisa berubah-ubah setiap saat.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Skenario Tunda Pemilu dan Dampaknya, Perlu Diketahui
Skenario Tunda Pemilu dan Dampaknya, Perlu Diketahui

Muncul isu skenario tunda pemilu pada awal tahun 2023.

Baca Selengkapnya