Sesuai aturan partai, Ahok harus punya KTA bila ingin diusung PDIP
Merdeka.com - Malam ini, sekitar pukul 20.00 WIB, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan membacakan surat rekomendasi bagi seluruh pasangan calon kepala daerah yang akan diusungnya di Pilkada serentak di Tahun 2017. Tak terkecuali pasangan calon untuk Pilgub DKI Jakarta.
Hingga petang ini, kandidat calon yang akan diusung partai besutan Megawati Soekarnoputri belum mengerucut ke satu nama pasangan. Masih ada dua kandidat kuat, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Tri Rismaharini-Djarot Saiful Hidayat.
"Karena tidak ada nama lain. Saat ini hanya dua nama ini yang paling berpeluang. Tidak ada nama lain. Jadi saat ini, peluang keduanya masih fifty-fifty. Tapi tentu keputusannya ada di tangan DPP. Dalam hal ini Bu Mega, selaku ketua umum partai," terang salah satu Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Armuji.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Apa syarat caleg terpilih maju pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri.
Menariknya, dua nama calon gubernur pilihan PDIP ini, hanya nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang tercatat sebagai kader partai. Sementara Ahok, tidak ber KTA PDIP.
Jika memang benar rekomendasi PDIP diketok untuk pasangan Ahok-Djarot, seperti santer kabar yang beredar, maka putusan ini dianggap melanggar AD/ART partai. Kecuali Ahok bersedia menandatangani kontrak politik dengan PDIP plus mau menjadi kader.
Berdasarkan aturan partai Nomor 04 Tahun 2015, tentang rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah, maka calon yang diusung PDIP wajib ber-KTA partai. Hal ini dimaksudkan agar pasangan calon kepala daerah mampu menjalankan perintah Pasal 8 ayat (4) tentang Anggaran Rumah Tangga PDIP.
Pasal 23 ayat (2), tentang penetapan calon kepala daerah menyebut, pasangan calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang telah ditetapkan DPP PDIP sebagaimana dimaksud ayat (1) tentang Rakercabsus dan Rakerdasus, disertai surat pernyataan tentang kesediaan dan sumpah calon sebagai petugas partai yang ditandatangani di atas meterai.
Meski memiliki peluang besar diusung PDIP di Pilgub DKI Jakarta, Ahok wajib bersumpah siap menjadi petugas partai dan masuk menjadi kader partai besutan Megawati Soekarnoputri.
"Kita lihat nanti. Semuanya akan diumumkan jam 8 nanti (pukul 20.00) oleh DPP," tandas Armuji yang juga Ketua DPRD Surabaya ini. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menantang Partai Keadilan Sejahtera untuk mengusung Ahok.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaSelama syarat partai bisa dipenuhi oleh Anies maka bukan tidak PDI Perjuangan mencalonkan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaAhok menyerahkan keputusan pencalonan Pilkada Jakarta kepada Tim Desk Pilkada DPP PDIP, Sekjen PDIP dan nantinya akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, figur yang diusung PDIP diharapkan berasal dari kader, karena salah satu fungsi partai adalah mencetak kader-kader untuk dijadikan pemimpin.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaPKB tidak ingin mengistimewakan seseorang saat mendaftar sebagai kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPeluang mencalonkan Anies itu pun terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus aturan baru bagi calon kepala daerah
Baca SelengkapnyaHasto pun mengungkapkan peluang pasangan Anies-Hendrar maju Pilgub Jakarta diusung partainya.
Baca Selengkapnya