Sesuai saran JK, Menkum HAM perpanjang SK Partai Golkar Munas Riau
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperpanjang SK Kepengurusan Partai Golkar Munas Riau. SK tersebut akan diterbitkan hari ini, Kamis (28/1).
"Iya kira-kira begitu, insya allah hari ini," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Kamis (28/1).
Yasonna menjelaskan, SK Munas Riau tersebut diperpanjang hingga kurang lebih enam bulan ke depan. Perpanjangan SK Munas Riau diperlukan untuk kepentingan penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar beberapa bulan ke depan.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Kapan Panjang Mulud diadakan? Mengutip Kemdikbud, setelah masa kekuasaan berakhir antara 1651 M-1672 M, tradisi ini lambat laun mulai pudar karena kebijakan pemerintah kolonial Belanda dan Jepang.
-
Bagaimana Golkar Riau menanggapi seruan Munaslub? Jangan (Golkar) diganggu dengan isu Munaslub yang merusak soliditas para kader di daerah. Tidak ada alasan Munaslub,“ tegas dia, Jumat (28/7/2023).
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
"Iya diperpanjang sementara untuk melaksanakan Munas. Sampai enam bulan lah," ucapnya.
Untuk diketahui, Munas Riau menghasilkan keputusan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham sebagai Sekjen dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
Keputusan Menkumham sesuai saran dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mantan ketua Umum Partai Golkar ini menilai, masa kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 perlu diperpanjang sementara waktu karena terhitung 1 Januari 2016 Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan dan diakui secara sah.
"Kan sudah dikeluarkan surat keputusan untuk mengukuhkan Riau. Namun Riau itu memang batasnya sebenarnya 2015. Karena itu mungkin harus diperpanjang dulu beberapa waktu melalui Rapimnas. Setelah itu menentukan Munasnya," kata JK beberapa waktu lalu.
Perpanjangan masa kepengurusannya, lanjut JK, menggunakan dasar hukum Munas Riau. "Kalau sekarang ini ya pasti dasar hukum sebelum Jakarta, yaitu Riau. Karena Bali dan Jakarta tidak diakui kan dua-duanya, berarti Riau yang sisa," jelas JK. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK
Baca SelengkapnyaSeluruh kader Partai Golkar diminta untuk taat kepada AD/ART.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan penyelenggaraan Munas sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini dalam rangka menjalankan amanat AD/ART partai.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaRapimnas dan Munas akan digelar di hari yang sama.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca Selengkapnya