Setelah Setnov, kini Fahri Hamzah dibidik lengser dari pimpinan DPR
Merdeka.com - Setya Novanto akhirnya lengser dari posisi Ketua DPR setelah mengundurkan diri, Rabu (16/12). Surat pengunduran diri Setnov langsung dibacakan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Setelah Setnov, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sepertinya bakal menjadi pimpinan DPR selanjutnya yang akan berurusan dengan MKD. Sebab, politikus PKS itu telah dilaporkan Fraksi Partai NasDem ke MKD atas dugaan pelanggaran etik terkait pelanggaran kewenangan Fahri dalam mendepak Akbar Faizal dari MKD.
Pada sidang MKD kasus Setnov, Rabu lalu, anggota MKD dari Fraksi NasDem, Akbar Faizal tiba-tiba dinonaktifkan dari MKD. Alasannya, Akbar Faizal dilaporkan oleh sesama anggota MKD atas dugaan pelanggaran kode etik atas dugaan pembocoran isi persidangan di internal MKD.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Saya mendapatkan surat pimpinan penonaktifan sementara pada MKD DPR untuk saya. Anda lihat di dalam daftar NasDem tidak ada nama saya, dasarnya saya dalam posisi teradu yang diadukan oleh Ridwan Bae," kata Akbar di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Surat penonaktifan tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Akbar pun protes akan hal tersebut.
Akbar geram karena pimpinan DPR dinilai mempengaruhi amar keputusan MKD yang saat itu akan diketok. Menurutnya ada intervensi besar-besaran untuk mendukung agar Novanto tak dianggap bersalah.
"Hari ini DPR mempertunjukkan sebuah tontonan yang luar biasa memalukan, saya akan melawan dan masuk ke dalam. Tiga orang yang saya adukan itu tetap berada di dalam," pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyayangkan sikap Fahri Hamzah yang dinilai ikut campur dalam sidang MKD. Menurutnya, Fahri Hamzah telah melanggar kode etik karena meneken penonaktifan Akbar Faizal dari MKD.
"Saya tak mau seperti Fahri Hamzah melanggar kode etik. Aturannya buka tuh MD3 enggak ada ketua DPR bisa memindahkan orang," kata Desmond di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaPeran Fahri Hamzah dalam dunia politik semakin terlihat ketika masa reformasi 1998 bergulir.
Baca SelengkapnyaDesakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaKPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
Baca SelengkapnyaRossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaDesakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.
Baca Selengkapnya