Setnov ditahan, Fadli tegaskan tak ada kekosongan di kursi pimpinan DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan Setya Novanto sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPR meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Menurut Fadli, berdasarkan undang-undang, yang berhak menggantikan posisi Novanto sebagai Ketua DPR harus berasal dari fraksi yang sama, yaitu Partai Golkar.
Dirinya pun membantah, jika kursi pimpinan dewan itu kosong setelah KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Enggak ada yang kosong, siapa bilang kosong. Ketua DPR masih sama sampai sekarang," ucap Fadli, di Bogor, Selasa (28/11).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
Fadli menuturkan, meski KPK resmi menahan Novanto, namun kondisi itu tidak berdampak pada kinerja DPR. Dirinya mengatakan bahwa DPR bekerja berdasarkan undang-undang.
"Kinerja DPR tidak terganggu, kok. Semua berjalan lancar. Kami semua sudah dibagi tugas di bidangnya masing-masing," kata Fadli.
Ia pun meminta agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini. "Yang jelas negara kita negara hukum. Semua proses hukum harus kita hargai, baik dari sisi KPK maupun Pak Setnov. Kita lihat bagaimana hasilnya nanti," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaDia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPergantian kursi DPP dan Sekjen adalah kewenangan penuh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya