Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setnov jadi tersangka, Fraksi Golkar gelar rapat internal di DPR

Setnov jadi tersangka, Fraksi Golkar gelar rapat internal di DPR Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat Ketua DPR, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus mega korupsi e-KTP. Menyingkapi hal tersebut, Fraksi Golkar pagi ini menggelar rapat konsolidasi internal di ruang Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakata Pusat.

"Kondisi sekarang ini kan partai dan fraksi harus konsolidasi. Ini kita konsolidasi," kata Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar, Firman Subagyo, di lokasi, Selasa (18/7).

Menurut Firman, hingga saat ini Partai Golkar belum menentukan sikap terkait dengan penetapan Ketua Umumnya sebagai salah satu tersangka kasus e-KTP. Bahkan tambah anggota Komisi IV ini Golkar juga belum berpikiran untuk melakukan pergantian ketua umum.

"(Soal pengambilan sikap) Belum tahu. Belum, belum (pergantian ketua umum) sampai sekarang aja surat penetapan. Kita ada mekanisme, aturan hukum, administrasi kita penuhi," ungkapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.

"SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-e," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.

Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman saat ini kasusnya sudah dalam proses persidangan. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto juga telah melalui proses persidangan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Airlangga Mengaku Belum Bahas Jatah Kursi Menteri Bersama Prabowo-Gibran
Airlangga Mengaku Belum Bahas Jatah Kursi Menteri Bersama Prabowo-Gibran

Pembahasan jatah kursi menteri kemungkinan bakal dilakukan usai sidang sengketa Pemilu di MK.

Baca Selengkapnya
Kata Airlangga soal Isu Mau Dilengserkan Usai Dewan Pakar Golkar Evaluasi Pencapresan
Kata Airlangga soal Isu Mau Dilengserkan Usai Dewan Pakar Golkar Evaluasi Pencapresan

Airlangga Hartarto menepis jika agenda Dewan Pakar itu untuk melengserkannya sebagai pemimpin Golkar.

Baca Selengkapnya
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?

Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya
Airlangga Soal Peluang Khofifah Gabung Golkar: Tunggu Sampai Desember
Airlangga Soal Peluang Khofifah Gabung Golkar: Tunggu Sampai Desember

Airlangga tak menjelaskan apakah Khofifah akan masuk Golkar.

Baca Selengkapnya
Reaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar
Reaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar

Airlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mencuat Isu Munaslub, Dedengkot Golkar Ultimatum Airlangga Segera Deklarasi Capres!
VIDEO: Mencuat Isu Munaslub, Dedengkot Golkar Ultimatum Airlangga Segera Deklarasi Capres!

Dewan Pakar Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap putusan Munas yang mendorong Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden.

Baca Selengkapnya
Waketum Golkar Dito Temui Dasco Gerindra Bahas Pilkada Serentak 2024
Waketum Golkar Dito Temui Dasco Gerindra Bahas Pilkada Serentak 2024

Namun, dia tidak menyebut daerah mana saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Airlangga Enggan Bicara Komposisi Kabinet, Alasan Tunggu Pengumuman KPU
Airlangga Enggan Bicara Komposisi Kabinet, Alasan Tunggu Pengumuman KPU

Airlangga Enggan Bicara Komposisi Kabinet, Alasan Tunggu Pengumuman KPU

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Airlangga 'Digoyang' Isu Munaslub Golkar, Begini Reaksi Bamsoet
Airlangga 'Digoyang' Isu Munaslub Golkar, Begini Reaksi Bamsoet

Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan tidak ada wacana Munaslub untuk mengubah keputusan soal pencapresan.

Baca Selengkapnya