Setnov langgar etik berat, 2 anggota MKD Golkar minta bentuk panel
Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai Golkar, Adies Kadi, menilai banyak fakta yang belum diungkap di persidangan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto. Soal rekaman pertemuan Setya dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin, yang diduga membahas perpanjangan kontrak karya PT Freeport dinilai masih belum jelas.
"Alat bukti alat rekaman yang asli tidak pernah diserahkan di sidang etik dengan alasan yang dibuat-buat dengan kata lain tidak ada bukti yang sah," kata Adies di ruang Sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12).
Selain itu, katanya keterangan saksi tak cukup kuat dijadikan alat bukti. Menurutnya, tetap dibuktikan alat bukti tambahan yang lain untuk membuktikan bahwa Setya sudah melakukan pelanggaran kode etik.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, dia tetap menilai Setya diduga telah melakukan pelanggaran berat sesuai dengan aturan kode etik DPR. Kerena itulah, dia menilai untuk mencari detail pelanggaran berat yang dilakukan Setya, MKD perlu membentuk panel.
"Kami meminta sidang kode etik Setya dibentuk tim panel agar tidak ada kesan MDK main-main karena ada kepentingan politis dan juga supaya masyarakat tahu persis duduk masalahnya melalui wakilnya yang ditunjuk di panel itu, untuk digali pelaporan SS dan keterlibatan SN," jelasnya.
Serupanya dengan Adies, anggota Fraksi Golkar di MKD lainnya, Ridwan Bae, juga menilai kasus ini harus diselesaikan tim panel yang bersifat ad hoc.
"Kami berkesimpulan sama dengan sebagian teman lain kalau saudara Novanto melakukan pelanggaran etika, pelanggaran berat. Secara harapan kami sidang ini sebaiknya oleh karena posisi kita lembaga politik, maka tentu pemberhen tian keanggotaan Pak Novanto harus dibuktikan di panel," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca Selengkapnya