Setnov menang praperadilan, penunjukan Plt ketum Golkar tak diperlukan
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar Aziz Samual mengatakan rekomendasi pleno agar Setya Novanto mengundurkan diri dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum tidak lagi diperlukan. Hal ini karena pengadilan telah mengabulkan gugatan praperadilan Setnov. Putusan itu menggugurkan status tersangka Setnov dalam kasus korupsi e-KTP.
Rekomendasi itu dibuat oleh tim kajian elektabilitas Partai Golkar di bawah kendali Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Yorrys Raweyai.
"Saya rasa tidak perlu. Beliau kan enggak ada masalah, kenapa harus diganti," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (3/10).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
Aziz menyarankan, semua kader untuk bersatu dan mengawal Setnov menyelesaikan masa jabatan hingga 2019. Kader diminta tidak membuat intrik-intrik yang dapat memicu perpecahan di tubuh partai berlambang pohon beringin.
"Kan kalau mau kita semua kader Golkar bersatu untuk mengantarkan beliau ke 2019. Jadi tidak perlu bikin trik yang aneh-aneh," tegasnya.
Selain mengawal Setnov hingga 2019, Aziz meminta kader bekerja keras menaikkan elektabilitas partai agar menjadi partai pemenang pemilu.
"Semua kader Golkar harus bersatu untuk menaikkan elektabilitas partai dan mengantarkan Partai Golkar 2019 jadi partai yang punya elektabilitas kuat dan bisa memenangkan pertarungan 2019," ujar Aziz.
Meski demikian, Aziz menganggap elektabilitas Golkar tidak hanya ditentukan oleh ketua umum saja. Sebab, Partai Golkar bergerak atas dasar sistem bukan bergantung pada ketum.
"Saya rasa kalau memang Partai Golkar bekerja keras menggerakkan kader di daerah-daerah untuk menaikkan elektabilitas saya rasa tidak ada masalah, tidak ada ketergantungan dengan ketua umum. Karena kerja kan bukan ketua umum saja," tukasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaSelain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaHakim MK meminta Subani agar bertanggung jawab ketika pihak PKB mempersoalkan pencabutan tersebut.
Baca Selengkapnya