Setnov minta Komisi I selidiki bocornya rekaman kontrak Freeport
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto mulai gerah dengan transkrip rekaman percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dalam isi transkrip percakapan itu, suara orang yang diduga Setnov sedang berbincang dengan pengusaha M Riza Chalid dan Dirut PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Atas hal itu, Setnov bakal meminta Komisi I untuk menelusuri maksud dari bocornya transkrip tersebut. Sebab, menurutnya, percakapan pimpinan DPR telah direkam tanpa izin.
"Sebaiknya Komisi I menindaklanjuti turut mengundang maksud daripada transkrip itu. Karena keterangan itu enggak diwakilin. Kalau benar menggunakan instrumen BIN, ya Komisi I harus menindaklanjuti. Kan tidak boleh merekam Ketua DPR tanpa seizin," kata Setnov di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11).
-
Siapa yang meminta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Namun demikian, dia membantah bukan orang yang ada di rekaman itu. Menurut politikus Partai Golkar ini, rekaman itu telah menjatuhkan nama baik pribadinya dan DPR.
"Yang jelas saya merasa dizalimi. Merugikan nama baik saya dan lembaga," tegasnya.
Setnov menjelaskan alasan dirinya telah dizalimi oleh pihak tertentu. Menurutnya, ada aturan-aturan tertentu dalam melakukan penyadapan.
"Ini kan pimpinan lembaga negara. Apalagi perusahaan asing, ada pemahaman kode etik dalam Foreign Corruption Practice Act (FCPA). Peraturan tentang transparansi penyadapan-penyadapan," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaIntip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi kemudian membocorkan sedikit cara mengambil alih Freeport, yaitu dengan memakai uang
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca Selengkapnya