Setnov polisikan SS, Ketum PAN nilai 'Papa Minta Saham' makin runyam
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku tidak mempermasalahkan langkah Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri. Dia menilai membuat laporan ke pihak Kepolisian menjadi hak dari setiap warga negara.
"Pelaporan itu hak Pak Setya Novanto," kata Zulkifli usai konferensi pers di Kantor DPP PAN, Jl Senopati, Jakarta, Kamis (10/12).
Meski mengaku menghormati langkah Setya Novanto yang melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim, dia mengakui sejatinya pelaporan tersebut justru akan membuat kasus 'Papa Minta Saham' semakin runyam.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Ya tapi itu hak beliau," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengambil langkah hukum atas tuduhan Menteri Sudirman Said yang menyebut dirinya meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Sudirman dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan Undang-undang IT.
"Hari ini kita melengkapi semua bahan-bahan yang mendukung laporan terhadap Pak Menteri Sudirman Said. Itu terkait fitnah, pencemaran nama baik dan Undang-undang IT," kata Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setnov di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12).??
Firman menjelaskan laporan ini merupakan bentuk sakit hati Setnov atas tuduhan Sudirman dalam kasus 'Papah Minta Saham'.
Sudirman dianggap sudah menyerang nama baik Setnov.??"Sudah terlanjur sakit hati, ini harus ditindak serius," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaKusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKeponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca SelengkapnyaSahroni menjelaskan alasan niat awal melaporkan salah satu petinggi Partai Demokrat. Karena merasa jadi korban hoaks.
Baca Selengkapnya