Setnov sahkan UU, koalisi pemerintah dinilai hilang sensitifitas
Merdeka.com - RUU Pemilu telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, tadi malam. Ketua DPR Setya Novanto mengesahkan dengan mengetuk palu, tanda RUU Pemilu resmi menjadi UU.
Hal itu menuai polemik. Sebab, Setya Novanto saat ini berstatus sebagai tersangka korupsi e-KTP. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, di jajaran pimpinan DPR hanya Setnov lah yang memiliki sikap politik sama dengan pemerintah dan parpol koalisi pendukung.
Hal itu menjadi dilematis. Sebab, pemerintah dan parpol koalisi pendukung harus segera memastikan RUU Pemilu disetujui. "Dan di posisi itu hanya Setnov semata yang bisa mendukung niat koalisi pendukung pemerintah demi memuluskan RUU yang pro sikap mereka," katanya kepada merdeka.com, Jumat (21/7).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Namun, kata dia, sangat disayangkan, Setnov yang menjadi andalan pemerintah dan partai koalisi berstatus sebagai tersangka korupsi e-KTP.
"Saya melihat koalisi pendukung pemerintah, demi kepentingan kelompoknya, menjadi kehilangan sensitifitas pada korupsi. Demi kepentingan, mereka tidak peduli dengan integritas orang," katanya.
"Saya jadi paham dengan kebutuhan pragmatis kepentingan itu ketika pasca penetapan Setnov, semua pendukung pemerintah bahkan presiden sendiri kompak bersikap normatif. Slogan praduga tak bersalah jadi andalan. Dan memang mereka diuntungkan secara politis oleh keberadaan Setnov, sehingga tak menjadi penting bagi pendukung pemerintah untuk mengkritisi Novanto yang adalah tersangka itu," sambungnya.
Dia mengatakan faktor kepentingan membuat etika hanya dekorasi untuk para politisi. Asal menguntungkan secara politis, kata dia, para politisi tak merasa terganggu dengan status terdakwa yang ada pada Setnov.
"Secara formal yuridis memang tak jadi soal keberadaan Novanto sebagai pimpinan sidang semalam. Akan tetapi secara etis, legitimasi keputusan DPR memang pantas dipertanyakan," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaDia menegaskan keputusan MK nomor 60 sudah merupakan keputusan tertinggi Konstitusi dan harus dijalankan.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca Selengkapnya