Setnov tak akui rekaman minta saham, PAN ajukan uji forensik
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PAN Bakrie menjelaskan bahwa MKD terpaksa akan lakukan uji forensik bukti rekaman asli Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Sebab Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) enggan dimintai keterangan seputar rekaman.
"Kemarin Pak Novanto enggak ngakuin itu rekaman. Dia hanya jawab-jawab tidak. Enggak mau bicara sepanjang rekaman. Kita kan bertanya berdasarkan laporan Sudirman Said. Jadi kita bingung juga," kata Bakrie saat dihubungi, Selasa (8/12).
Menurut Bakri, upaya MKD untuk meminta bukti rekaman asli yang sudah diserahkan Maroef kepada Kejaksaan Agung merupakan langkah mundur. Padahal sebelumnya di dalam sidang etik kedua MKD Maroef menyatakan rekaman yang asli dengan duplikasi sama.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
"Jadi sebenarnya enggak usah lagi itu rekaman. Bayangin deh Sudirman Said itu menyatakan kepada Pak Maroef, apa yang direkam itu sesuai aslinya. Sekarang kan begini, kita tidak dikasih rekaman itu, yang lebih parah ini mundur ke belakang, kalau uji forensik lagi. Mestinya enggak perlu. Kita kan jadi bertanya-tanya," ungkapnya.
Namun semalam MKD menjumpai kebuntuan. Sebab dalam sidang tertutup meminta keterangan Setnov tersebut tak ditemukan bukti baru.
"Daripada, semalam enggak ada hasilnya, makanya kami minta MKD itu minta barang buat di uji forensik," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaHasto meminta agar pejabat-pejabat tersebut melakukan tes kebohongan.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSuara NasDem di Dapil Jawa Tengah 10 yang menempatkan calegnya berada di kursi keenam DPR RI.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaJaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.
Baca SelengkapnyaSudirman menuturkan viralnya rekaman suara hoaks itu akan ditindaklanjuti oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN.
Baca Selengkapnya