Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setnov tersangka, Golkar sebut tak ada kebutuhan ganti ketua DPR

Setnov tersangka, Golkar sebut tak ada kebutuhan ganti ketua DPR Setya Novanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Golkar menganggap tidak ada kepentingan atau kebutuhan untuk mengganti posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR pasca ditetapkan tersangka kasus e-KTP. Diketahui, penetapan status tersangka Novanto menimbulkan spekulasi pergantian Ketua DPR.

Nama politikus senior Partai Golkar sekaligus Ketua Banggar DPR Aziz Syamsudin disebut bakal menjadi calon kuat pengganti Novanto jadi ketua DPR. "Saya kira bahwa fraksi atau partai seperti yang dibahas dalam rapat pleno bahwa tidak ada kami melihat sebuah kebutuhan dan kepentingan untuk mengganti beliau (Setnov)," kata Agus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (18/7).

Menurutnya, pasal 87 ayat 1 UU MD3 telah jelas mengatur bahwa pemberhentian pimpinan DPR dapat dilakukan karena beberapa faktor, di antaranya karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

Sementara, di pasal 87 ayat 2, mengatur faktor-faktor lain diberhentikannya pimpinan DPR, yaitu melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPR berdasarkan keputusan rapat paripurna setelah dilakukan pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan DPR.

Dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Atau diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jelas sekali bolak balik dimana pun dimana pun di aturan internal DPR di UU MD3 atau peraturan tata tertib, kan ada 3 hal yang mengatakan bahwa ketua DPR itu yang mungkin dia diganti. Ketika dia meninggal, atau karena dia diberhentikan, yang kedua saya lupa diberhentikan ini kan kalau memang dia berkaitan dengan kasus hukum," terangnya.

Selain ketentuan pasal 87, ada pula aturan yang menyebut pergantian pimpinan DPR bisa dilakukan apabila telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Aturan itu diatur dalam pasal 82 UU MD3.

Oleh karena itu, Agus meminta semua pihak menghormati hak-hak Novanto untuk menempuh jalur hukum atas kasus yang menjeratnya.

"Dimana menurut pandangan kami, pak Setnov punya hak-hak hukum yang bisa diambil langkah-langkah hukum, yang tentu juga kita harus hormati. Sama juga kita fraksi menghormati proses hukum yang telah berlangsung termasuk KPK," tegasnya.

Agus mengungkapkan, alasan lain dari fraksi tidak mengganti Novanto dari kursi pimpinan DPR. Novanto disebut telah berkomitmen menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar hingga selesai masa jabatan.

"Sudah ada komitmen dari Pak Novanto sendiri dalam rapat bahwa beliau tetap berkomitmen mengemban amanah sebagai ketum partai sesuai Munaslub dan juga ketua DPR di tengah-tengah beliau harus menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung," tambahnya.

Sikap kader-kader di Fraksi Partai Golkar, diklaim Agus, sangat solid untuk tidak mengganti Novanto di kursi pimpinan DPR.

"Saya kira sangat solid. Sangat solid karena kami tidak ada tidak melihat alasan yang saya kira tepat untuk menjadi dasar untuk mengganti Pak Novanto sebagai Ketua DPR," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum

Dia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Politisasi di Kasus Hasto, KPK Diminta Berani dan Tak Takut Intervensi
Tidak Ada Politisasi di Kasus Hasto, KPK Diminta Berani dan Tak Takut Intervensi

Fernando menilai, tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menjerat Hasto tersebut.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen

Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya