Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setuju Amandemen, PKS Berikan Dua Syarat

Setuju Amandemen, PKS Berikan Dua Syarat Ketua MPR Bamsoet sambangi DPP PKS. ©2019 Liputan6.com/Yopi

Merdeka.com - Pimpinan MPR RI melakukan silaturahmi kebangsaan ke DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedatangan rombongan untuk mendengar aspirasi PKS ihwal wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pertemuan yang tertutup itu, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, partainya meminta agar amandemen konstitusi itu dilandaskan pada kehendak rakyat Indonesia. Bukan segelintir elit apalagi penguasa.

"PKS akan sangat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia dalam mendukung atau menolak wacana amandemen UUD NRI 1945," katanya usai pertemuan dengan MPR di DPP PKS, Jakarta, Selasa (26/11).

Jika rakyat menghendaki amandemen, dia mengungkapkan, PKS akan memberikan dua syarat yang harus dilakukan dalam amandemen tersebut. Salah satunya adalah pembentukan lembaga pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang bersifat permanen dalam konstitusi.

Hal ini, menurut Sohibul sebagai bentuk komitmen PKS terhadap perang melawan korupsi. "Argumentasi kami selama APBN dan APBD ada, maka pencegahan dan penindakan korupsi diperlukan selamanya untuk menyelamatkan uang rakyat," ujarnya.

Lembaga Pencegahan Korupsi di Seluruh Indonesia

Menurut mantan Rektor Universitas Paramadina itu, PKS juga meminta supaya lembaga tersebut tersebut di seluruh provinsi Indonesia. Bukan hanya terpusat di Jakarta.

Selain itu, prasyarat kedua yang diminta PKS adalah partai itu mendorong perubahan pada Pasal 2 Ayat 2 dalam konstitusi menyangkut MPR.

"Yang berbunyi: 'Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak'," kata dia.

Menurut PKS, putusan dengan suara terbanyak itu mesti diganti dengan musyawarah mufakat. Mengingat musyawarah mufakat merupakan semangat dalam nilai-nilai Pancasila.

"Jika tidak terpenuhinya mufakat, baru kemudian diputuskan dengan suara terbanyak," jelas Presiden PKS itu.

Menolak Dua Hal

Di samping menerima dua hal, PKS juga menolak dua hal manakala amandemen konstitusi itu benar dilakukan. Seperti halnya PKS secara tegas menolak wacana perpanjangan kekuasaan presiden dan wakilnya selama tiga periode.

"PKS berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan bukan memperbesar kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.

Sedangkan penolakan kedua adalah PKS menolak wacana pemilihan presiden dan wakilnya dikembalikan di tangan MPR sebagaimana saat masa Orde Baru.

"Pemilihan Presiden san Wakil Presiden oleh MPR adalah langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pimpinannya," tegas Sohibul.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Isi Pertemuan Cak Imin dengan Pimpinan MPR di DPP PKB
Ini Isi Pertemuan Cak Imin dengan Pimpinan MPR di DPP PKB

Kegiatan tertutup ini dilakukan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas

Isi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dukung Amendemen UUD 1945, Ini Alasannya
Cak Imin Dukung Amendemen UUD 1945, Ini Alasannya

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan mendukung wacana amendemen UUD 1945 yang belakang ramai digaungkan MPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Pemimpin PKB Sama dan Menyatu, dari Aceh sampai Papua
Cak Imin: Pemimpin PKB Sama dan Menyatu, dari Aceh sampai Papua

Cak Imin: Pemimpin PKB Sama dan Menyatu, dari Aceh sampai Papua

Baca Selengkapnya
Cak Imin: PKB Bukan Milik Muhaimin atau Sekelompok Orang Tertentu
Cak Imin: PKB Bukan Milik Muhaimin atau Sekelompok Orang Tertentu

Cak Imin menyatakan, tidak ada satu pun pihak yang dapat mengklaim kepemilikan PKB sekalipun merupakan salah satu pendiri partai.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: PKB Go Public, Tak Hanya untuk Nahdlatul Ulama tetapi Seluruh Rakyat Indonesia
Cak Imin: PKB Go Public, Tak Hanya untuk Nahdlatul Ulama tetapi Seluruh Rakyat Indonesia

Cak Imin mengatakan bahwa amanah untuk memimpin DPP PKB selama lima tahun mendatang dinilai berat

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Balas Kubu Prabowo Usai Disebut Lawan Kehendak Rakyat: Gugatan ke MK Usaha Menyelamatkan Demokrasi
Timnas AMIN Balas Kubu Prabowo Usai Disebut Lawan Kehendak Rakyat: Gugatan ke MK Usaha Menyelamatkan Demokrasi

Menurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.

Baca Selengkapnya
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi

Anies juga berterima kasih kepada masyarakat sipil dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan RUU Pilkada

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahmad Syaikhu Minta Diajak Gabung Pemerintah Prabowo
VIDEO: Ahmad Syaikhu Minta Diajak Gabung Pemerintah Prabowo "Ajaklah PKS Jangan Ditinggal"

Ahmad Syaikhu mengatakan partainya tidak ingin ditinggal sendiri.

Baca Selengkapnya
Ramai Petisi Selamatkan Demokrasi dari Kampus, Presiden PKS: Pemangku Kepentingan Harus Introspeksi Diri
Ramai Petisi Selamatkan Demokrasi dari Kampus, Presiden PKS: Pemangku Kepentingan Harus Introspeksi Diri

Presiden PKS Ahmad Syaikhu merespons ramainya civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi yang membuat petisi menyelamatkan demokrasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya