Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setuju dengan PDIP, PKB Ingin Revisi UU Pemilu Tanpa Ubah Jadwal Pilkada

Setuju dengan PDIP, PKB Ingin Revisi UU Pemilu Tanpa Ubah Jadwal Pilkada Suasana Rapat RUU Ciptaker di Parlemen. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - PKB setuju dengan PDIP yang ingin merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, revisi itu tidak mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada yang tetap digelar 2024 bersama pemilu nasional.

PKB menilai, UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada belum perlu direvisi karena belum dijalankan sepenuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak November 2024 dalam UU Pilkada belum dijalankan. Sementara UU Pemilu telah dilaksanakan 100 persen pada Pemilu 2019. Karena itu, PKB bersedia jika UU Pemilu direvisi untuk evaluasi aturan yang ada.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sejak awal PKB pada posisi menginginkan revisi guna memperbaiki berbagai aturan pemilu yang tertuang dalam UU ini," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (23/2).

Dari aspek pembentukan undang-undang revisi ini baru bisa berjalan jika ada kesediaan pemerintah dan DPR untuk sama-sama membahas. PKB siap membahas, namun pemerintah tidak bersedia revisi UU Pemilu karena konsentrasi mengatasi pandemi.

"Tetapi, jika saat ini pemerintah sudah memiliki cukup kesempatan dan kesediaan untuk bersama DPR membahas revisi UU Pemilu, PKB tentu sangat gembira dan sangat siap menuntaskan pembahasan UU ini bersama fraksi-fraksi lain di DPR," kata Luqman.

Dari aspek subtansi, PKB menilai ada beberapa hal yang harus direvisi pada UU Pemilu.

Pertama, pengalaman banyaknya petugas KPPS meninggal dunia pada Pemilu 2019 harus diubah aturan penghitungan suara selesai dalam satu hari. Petugas KPPS terbebani karena dalam satu TPS ada sekitar 500 pemilih dengan lima kertas suara.

Kedua, praktik politik uang yang semakin masif. PKB menilai penegakan hukum pemilu tidak tegas dan efektif.

Ketiga, Pemilu 2019 dinilai gagal mencapai tujuan memperkuat sistem presidensial dan penyederhanaan partai politik. Luqman memandang, manuver Presiden Joko Widodo mengajak kubu Prabowo ke koalisi pemerintah untuk membangun efektifitas pemerintahan yang gagal dihasilkan Pemilu.

Keempat, Pemilu 2019 belum memberikan afirmasi kepada kaum perempuan. Meski partisipasi politik perempuan mengalami kemajuan. Luqman memandang, aturan pemilu belum mengharuskan partai politik menempatkan caleg perempuan pada nomor urut satu pada sebagian daerah pemilihan.

Kelima, Undang-undang pemilu tidak mengatur kewajiban domisili caleg di daerah pemilihan. Sehingga hubungan anggota DPR dengan rakyat di daerah pemilihan yang diwakili, kadang menjadi longgar dan mengalami keterputusan.

Keenam, aturan pemilu 2019 belum memberi jaminan adanya persamaan beban pelayanan anggota DPR kepada rakyat yang diwakili secara berimbang.

Ketujuh, aturan subsidi pembiayaan negara kepada peserta pemilu 2019 berupa pemberian Alat Peraga Kampanye (APK) tidak bermanfaat, menambah beban kerja penyelenggara dan memboroskan anggaran negara. Diperlukan reformasi aturan pembiayaan untuk peserta pemilu agar tepat manfaat dan sasaran.

Kedelapan, PKB menilai perlu ada evaluasi penggunaan sistem Pemilu proporsional terbuka.

Kesembilan, UU Pemilu belum memberi ruang kemajuan teknologi untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu terutama sistem pemungutan dan penghitungan suara.

Serta, tentunya masalah penting setiap revisi UU Pemilu terkait ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?

DPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?

Baca Selengkapnya