Setuju pasal penghinaan di UU MD3, Gerindra, PKS dan PAN dinilai tak konsisten
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti heran sikap anggota DPR khususnya fraksi Gerindra, PKS dan PAN yang menyetujui revisI Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR dan DPD dan DPRD (RUU MD3). Dalam revisi tersebut, Pasal 122 huruf K memberikan kewenangan MKD bisa melaporkan pihak yang dinilai merendahkan atau menghina anggota dewan.
Menurut Ray, pasal itu bermakna tidak jauh berbeda dengan pasal 238 dalam Rancangan KUHP terkait penghinaan presiden. Anehnya pasal ini ditentang oleh tiga fraksi oposisi pemerintah. Dia melihat ada sikap tidak konsisten yang ditunjukkan.
"Pasal yang melindungi anggota DPR disetujui oleh fraksi yang bahkan tidak menyetujui pasal penghinaan presiden di beberapa tingkat. Dalam ini Gerindra PKS dan PAN. Mereka kan keras tuh pasal soal penghinaan presiden diberlakukan tapi pasal terhadap mereka diterima dengan lapang dada kan aneh cara berpikir kawan-kawan Gerindra,PKS dan PAN itu," ujarnya dalam diskusi di D Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
Dia mengungkapkan, pasal yang diperjuangkan di RUU MD3 menguntungkan pihak mereka sendiri. Menurutnya, kalau Gerindra menjadi penguasa pun, maka bisa saja menyetujui perihal pasal penghinaan presiden tersebut.
"Intinya pasal ini siapa yang mau ambil keuntungannya. Karena yang ambil keuntungan anggota DPR ya PKS ya Gerindra ya PAN setuju-setuju aja. Karena yang ambil keuntungan presiden yang notabene oposisi terhadap mereka ya menolak pasal itu. Jadi konsistensi PAN, PKS,Gerindra sama sekali tidak ada," ujarnya.
Ray menilai janggal saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan pengesahan RUU MD3. Padahal, fraksi mereka menolak keras ketika pasal RKHUP mengenai penghinaan presiden dibahas.
"Pasal ini dibaca Fadli Zon, sadar gak dia pasal yang dibaca sama dengan pasal penghinaan presiden dan dengan senang dia bacanya, padahal itu pasal yang dia tolak yang berlaku kepada presiden tidak berlaku kepada dirinya," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca Selengkapnya