Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setuju pasal penghinaan di UU MD3, Gerindra, PKS dan PAN dinilai tak konsisten

Setuju pasal penghinaan di UU MD3, Gerindra, PKS dan PAN dinilai tak konsisten Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti heran sikap anggota DPR khususnya fraksi Gerindra, PKS dan PAN yang menyetujui revisI Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR dan DPD dan DPRD (RUU MD3). Dalam revisi tersebut, Pasal 122 huruf K memberikan kewenangan MKD bisa melaporkan pihak yang dinilai merendahkan atau menghina anggota dewan.

Menurut Ray, pasal itu bermakna tidak jauh berbeda dengan pasal 238 dalam Rancangan KUHP terkait penghinaan presiden. Anehnya pasal ini ditentang oleh tiga fraksi oposisi pemerintah. Dia melihat ada sikap tidak konsisten yang ditunjukkan.

"Pasal yang melindungi anggota DPR disetujui oleh fraksi yang bahkan tidak menyetujui pasal penghinaan presiden di beberapa tingkat. Dalam ini Gerindra PKS dan PAN. Mereka kan keras tuh pasal soal penghinaan presiden diberlakukan tapi pasal terhadap mereka diterima dengan lapang dada kan aneh cara berpikir kawan-kawan Gerindra,PKS dan PAN itu," ujarnya dalam diskusi di D Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, pasal yang diperjuangkan di RUU MD3 menguntungkan pihak mereka sendiri. Menurutnya, kalau Gerindra menjadi penguasa pun, maka bisa saja menyetujui perihal pasal penghinaan presiden tersebut.

"Intinya pasal ini siapa yang mau ambil keuntungannya. Karena yang ambil keuntungan anggota DPR ya PKS ya Gerindra ya PAN setuju-setuju aja. Karena yang ambil keuntungan presiden yang notabene oposisi terhadap mereka ya menolak pasal itu. Jadi konsistensi PAN, PKS,Gerindra sama sekali tidak ada," ujarnya.

Ray menilai janggal saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan pengesahan RUU MD3. Padahal, fraksi mereka menolak keras ketika pasal RKHUP mengenai penghinaan presiden dibahas.

"Pasal ini dibaca Fadli Zon, sadar gak dia pasal yang dibaca sama dengan pasal penghinaan presiden dan dengan senang dia bacanya, padahal itu pasal yang dia tolak yang berlaku kepada presiden tidak berlaku kepada dirinya," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar

Pihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Yakin PDIP Oposisi di Pemerintahan Mendatang, Bambang Pacul: Suka-Suka Dialah
Gerindra Tak Yakin PDIP Oposisi di Pemerintahan Mendatang, Bambang Pacul: Suka-Suka Dialah

Partai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe

Dia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya