Setya Novanto didesak mundur dari Ketua DPR, ini kata Jokowi
Merdeka.com - Setelah Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) kembali menyandang status tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, dorongan pergantian pucuk pimpinan DPR bermunculan. Sejumlah pihak melihat, Setnov tidak bisa menjalankan tugasnya lagi sebagai mana mestinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditemui di Gedung DPD RI, Senayan pada Jumat (17/11) enggan berkomentar soal usulan pergantian Ketua DPR. Menurutnya, itu masuk domain DPR bukan pemerintah.
"Itu wilayah DPR," singkatnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali menetapkan Setnov sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Pertama, KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka pada 17 Juli 2017, namun status tersangka itu kemudian gugur setelah KPK dinyatakan kalah dalam praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Pada 10 November 2017, KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka. Status tersangka baru itu disampaikan setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 31 Oktober 2017 atas nama Setya Novanto selaku Ketua DPR.
Kemudian pada Rabu (15/11) malam, KPK melakukan penangkapan terhadap Setnov karena selama empat kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan baik sebagai saksi maupun tersangka, namun selalu mangkir. Akan tetapi, Setnov melarikan diri.
Hingga pada Kamis (16/11) malam, Setnov mengaku ingin menyerahkan diri ke KPK. Di tengah perjalanan, Setnov mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat itu, dia menumpangi Fortuner B 1732 ZLO.
Kuasa Hukum Setnov Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya mengalami luka parah sehingga langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sampai saat ini, Ketua Umum Golkar itu masih menjalani perawatan di RS tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca Selengkapnya