Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto mengundurkan diri, agenda DPR mendadak berantakan

Setya Novanto mengundurkan diri, agenda DPR mendadak berantakan Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui bahwa pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto sebelum mendapat sanksi pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berujung pada berantakannya agenda DPR. Pagi ini seluruh pimpinan dan sekjen DPR menggelar rapat internal.

"Pak Novanto sudah tidak menduduki ketua DPR. Untuk itu saya pagi ini hadir akan laksanakan rapat internal dengan sekjen karena sebetulnya banyak agenda yang harus dilaksanakan. Paripurna sedianya jam 10 diundur jadi 13.30. Hal-hal lain akan kita bicarakan secara intens dalam rapat internal sebentar lagi," kata Agus di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut Politikus Partai Demokrat ini, agenda DPR harus tetap jalan. Maka dari itu secara mendadak kerja-kerja yang sedianya tanggung jawab Novanto harus ditangani pimpinan yang lain.

"Jika pimpinan tidak ada, semua harus jalan, tidak boleh terlambat. Kami akan persiapkan diri," tuturnya.

Selain paripurna digelar hari ini, besok Jumat (18/12) juga ada paripurna masa sidang II tahun sidang 2015 -2016 penutupan sebelum masa reses.

"Besok paripurna penutupan ada agenda beberapa,lalu pidato penutupan mada sidang agar terlaksana lebih dulu. Hal selanjutnya setelah rapat intern rapat dengan Bamus dan sebagainya. Semua harus selesai sebelum reses, agenda yang telah ditetapkan harus bisa dilaksanakan," pungkasnya.

‎Berikut agenda paripurna yang diundur hingga siang nanti yaitu Laporan Komisi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calin anggota unsur pengarah penanggulangan bencana masyarakat professional.

Kemudian dilanjutkan pembicaraan tingkat II terhadap: A. RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah republik Indonesia ‎dan pemerintah republik Polandia tentang kerjasama di bidang pertahanan. B. RUU tentang pengesahan memorandum saling pengertian antara pemerintah RI dan pemerintah republik sosialis Vietnam tentang peningkatan kerjasama antara pejabat pertahanan dan kegiatan bidang pertahanan terkait.

Selanjutnya ialah pembicaraan tingkat II terhadap RUU tentang penjaminan. Kemudian disusul dengan meminta pendapat fraksi terhadap 2 RUU Usul Inisiatif Komisi X DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU RI yaitu: A. RUU tentang Kebudayaan, B. RUU tentang sistem perbukuan.

Sedangkan agenda terakhir dalam paripurna ialah laporan sementara Pansus Angket Pelindo II DPR RI. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
La Nyalla Coba Sahkan Tatib DPD RI Tanpa Kesepakatan, Ini Kata Pakar Hukum
La Nyalla Coba Sahkan Tatib DPD RI Tanpa Kesepakatan, Ini Kata Pakar Hukum

Para anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.

Baca Selengkapnya
Daftar Nama Potensial Gantikan Anggota DPR Dilantik jadi Menteri oleh Presiden Prabowo
Daftar Nama Potensial Gantikan Anggota DPR Dilantik jadi Menteri oleh Presiden Prabowo

Mereka dilantik sehari setelah Prabowo diambil sumpahnya menjadi presiden di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10) kemarin.

Baca Selengkapnya
Resmi Mundur dari Seskab, Pramono Anung Akan Pamit Langsung ke Jokowi
Resmi Mundur dari Seskab, Pramono Anung Akan Pamit Langsung ke Jokowi

Pramono akan pamit langsung kepada Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Jelang Lengser, Cak Imin Kemasi Barang di Ruang Pimpinan DPR
Jelang Lengser, Cak Imin Kemasi Barang di Ruang Pimpinan DPR

Cak Imin tak lagi menjadi pimpinan DPR RI di periode 2024-2029. Karena, Cak Imin tak maju di Pileg 2024-2029.

Baca Selengkapnya
10 Anggota DPRD DKI Bakal Diganti, Ini Penyebabnya
10 Anggota DPRD DKI Bakal Diganti, Ini Penyebabnya

Ada yang mundur karena ingin melanjutkan study di luar negeri, namun mayoritas bukan itu.

Baca Selengkapnya
Cinta Mega Diberhentikan dari DPRD DKI Usai Kedapatan Main Judi Slot, Digantikan Sunggul Sirait
Cinta Mega Diberhentikan dari DPRD DKI Usai Kedapatan Main Judi Slot, Digantikan Sunggul Sirait

Pemberhentian Cinta Mega dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat pleno digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pramono Sebut Setkab Dulu Seperti Kantor Kecamatan: Sekarang Naik Kelas dan Nyaman
Pramono Sebut Setkab Dulu Seperti Kantor Kecamatan: Sekarang Naik Kelas dan Nyaman

Pramono mengenang saat kali pertama menginjakkan kaki di Setkab, lembaga tersebut seperti kantor kecamatan

Baca Selengkapnya
Riza Patria Blak-blakan Alasan Mundur Duet dengan Marshel Widianto dari Pilkada Tangsel
Riza Patria Blak-blakan Alasan Mundur Duet dengan Marshel Widianto dari Pilkada Tangsel

Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan dirinya mundur dari pemilihan wali kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Reshuffle Kabinet, NasDem: Bisa Saja Menteri Dilantik Sekarang Jadi Kabinet Prabowo-Gibran
Jokowi Reshuffle Kabinet, NasDem: Bisa Saja Menteri Dilantik Sekarang Jadi Kabinet Prabowo-Gibran

NasDem menilai perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya
Zita Anjani Dapat Tugas Khusus dari Prabowo, Siapa Penggantinya di DPRD Jakarta?
Zita Anjani Dapat Tugas Khusus dari Prabowo, Siapa Penggantinya di DPRD Jakarta?

Surat pengunduran diri Zita dari sebagai anggota dewan sudah diterima DPRD DKI Jakarta pada 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Dirjen Aptika Kominfo Mundur Usai PDNS Diretas, Ini Sosok Pengganti Sementaranya
Dirjen Aptika Kominfo Mundur Usai PDNS Diretas, Ini Sosok Pengganti Sementaranya

Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Baca Selengkapnya