Setya Novanto sebut ada kepentingan asing di balik laporan Sudirman
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) memenuhi pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna dimintai keterangan sebagai teradu. Hal tersebut berkaitan dengan tudingan pelanggaran etik padanya terkait dugaan memalak PT Freeport. Dia meyakini ada kepentingan asing di balik tindakan Sudirman Said yang menyudutkan namanya.
Guna menampik seluruh tuduhan yang ditujukan kepada dirinya, Setnov membawa lembar pembelaan berjudul, 'Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said Berdasarkan Laporan Pengaduan Tertanggal 16 November 2015'. Pembelaan itu ditulis setebal 12 halaman di atas materai dan ditandatangani Novanto.
Dalam nota pembelaan tersebut Setnov menganggap bahwa MKD belum menjaga citranya sebagai ketua DPR. Setnov juga menuding jika sejauh ini dia dilecehkan secara politis.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menandatangani Petisi 13? Lahirnya petisi ini adalah keluh kesah dari masyarakat yang sudah menggunung. Sebanyak 13 orang yang mewakili setiap keluarga melakukan tanda tangan yang ditujukan kepada Jenderal Polisi M. Hasan.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
"Hal ini penting agar berbagai persepsi yang telah dibangun secara sistematis di publik, yang ditunggangi oleh berbagai kepentingan politik tertentu dapat diluruskan berdasarkan prinsip keadilan dan tertib hukum beracara," ucap Setnov membaca lembar pembelaannya dalam sidang etik ketiga MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
"Indonesia menghormati suatu tata pemerintahan uang mengedepankan kerja sama harmonis antar lembaga tinggi negara, bukan suatu tata pemerintahan yang dikuasai oleh kepentingan dan ambisi orang perorang," sambungnya.
Setnov menuding bahwa selama ini yang membuat gaduh ialah kepentingan asing.
"Lebih-lebih ketika kepentingan tersebut digerakkan oleh agenda-agenda kepentingan asing," tulisnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal membacakan nota pleidoi atau pembelaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaIni merupkan sebuah peristiwa sejarah di era Orde Baru yang mungkin tidak banyak orang ketahui.
Baca SelengkapnyaBerkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaHoaks Prabowo Akui Boleh Jual Negara Atas Perintah Jokowi, Ini Faktanya
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaMenurut Budiman, pernyataan Tom Lembong tersebut sebuah pelanggaran etika profesional sebagai seorang mantan menteri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, mengapa pemerintah mengungkap kasus-kasus yang justru berada di masa lalu.
Baca SelengkapnyaJPU KPK mempersilakan kubu SYL melaporkan dugaan aliran dana Kementan ke rumah kaca di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai.
Baca Selengkapnya