Setya Novanto sebut revisi UU KPK buat penyempurnaan bukan pelemahan
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Hal itu bukan merupakan upaya melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Menurutnya, justru revisi ini untuk menyempurnakan lembaga pemberantas korupsi itu. Setya menerangkan DPR justru mendukung adanya supremasi hukum, terutama KPK.
"Pada prinsipnya kita tidak akan melemahkan KPK. Kita sangat mendukung supremasi hukum, khususnya KPK," kata Setya di gedung DPR RI, Rabu (17/6).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa penting menjaga netralitas KPPS? Netralitas anggota KPPS sangat penting, karena mereka harus menjalankan tugas mereka tanpa memihak kepada calon atau partai politik manapun.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Lebih lanjut, Setya menerangkan naskah akademik dan surat Presiden Joko Widodo mengenai revisi Undang Undang ini akan dibacakan dalam rapat paripurna.
"Presiden telah sampaikan melalui Menkum HAM sudah kita terima naskah akademiknya dan supres-nya (surat presiden). Nanti dalam paripurna akan dibacakan," paparnya.
Setelah pembacaan dalam rapat paripurna, kata dia, maka revisi Undang Undang tentang KPK akan diberikan ke komisi terkait dan badan legislasi untuk dibahas lebih lanjut.
Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, RUU KPK ini perlu dimasukan dalam Prolegnas prioritas 2015 karena saat ini UU KPK berpotensi menimbulkan masalah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satu revisi yang akan dilakukan pemerintah dan DPR yakni menghapus kewenangan penuntutan KPK dan tentang aturan penyadapan diperketat.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN merespons pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin pengganti Presiden Jokowi harus melanjutkan
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca Selengkapnya