Setya Novanto sudah terima surat penetapan tersangka dari KPK
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, Setya Novanto telah menerima surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus proyek e-KTP. Idrus menyebut, Novanto telah menugaskan dirinya untuk mengkoordinasikan surat tersebut dengan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso.
"Pertama adalah tentang perkembangan di KPK. Pak Setya Novanto menyampaikan kepada saya bahwa surat secara resmi keputusan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka KPK tertanggal 17, bulan 7, 2017 itu sudah diterima Setya Novanto," kata Idrus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Hasil kajian itu, kemungkinan akan disampaikan dalam satu atau dua hari. Kemudian, baru diputuskan langkah hukum selanjutnya.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Dan 1, 2 hari ini tentu kita akan melaporkan kembali tentang hasil kajian dan kita akan melakukan langkah-langkah yang seharusnya berdasakan hukum kita lakukan," terangnya.
Lebih lanjut, hasil kajian dari bidang hukum dan HAM Partai Golkar itu akan dikonsultasikan kembali kepada Novanto untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.
"Saya katakan karena baru hari ini dan tadi baru kita kirim maka hari ini kita harapkan analisis kajian yang dilakukan oleh bidang hukum dan HAM partai Golkar sudah selesai," terangnya.
"Dan berdasarkan hasil kajian itu baru akan dikonsultasikan kembali kepada Ketum menentukan langkah-langkah lebih lanjut tentang praperadilan atau apa langkah-langkah lain yang sejatinya harus kita lakukan," sambung Idrus.
Idrus menuturkan, surat pemberitahuan peningkatan penyidikan itu ditandatangi oleh satu pimpinan KPK. Saat awak media memintanya menunjukkan surat tersebut, Idrus menolak.
"Ya tentu ada lampiran-lampiran kita tahu itu ya dan hanya di tandatangani satu orang karena sifatnya perihal ya adalah pemberitahuan tentang peningkatan penyidikan jadi dari penyelidikan ke penyidikan itu saja," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaNantinya, KPK juga akan menjelaskan mengenai kontruksi perkara dan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara terkait beredarnya kabar penetapan tersangka Hasto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini terkait kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca Selengkapnya