Setya Novanto 'terjungkal' saat berada di puncak karier politik
Merdeka.com - Setya Novanto akhirnya memilih mengundurkan diri sebagai ketua DPR periode 2015-2020 sebelum Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi terhadap dirinya. Hanya satu tahun dua bulan dia menjadi ketua DPR dan harus terjungkal saat berada di puncak karier politiknya.
Sebagai politikus, Setya merupakan salah satu yang senior di Partai Golkar. Berlatar belakang pengusaha, Setya menjadi anggota DPR sejak tahun 1999 dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur.
Di Golkar, Setya termasuk disegani karena selalu mendapat posisi penting. Dia pernah menjabat sebagai bendahara umum partai, ketua fraksi di DPR, hingga wakil ketua umum versi Munas Bali.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah diumumkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) melalui Surat Keputusan dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Karakter Novanto sendiri bukan seorang politikus yang sering berkomentar atau tampil di media dia lebih banyak berada di belakang layar dan tipe pelobi. Sebelum menjadi ketua DPR, dia bukan tipe anggota DPR yang gampang dimintai keterangan terhadap suatu isu baik terkait bidang tugasnya maupun terkait partai. Bahkan saat menjadi ketua DPR pun, Setya masih kalah populer dengan dua wakilnya Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Setya lebih dikenal terkait kasus-kasusnya. Beberapa kasus yang sempat menyeret Setya adalah kasus hak tagih Bank Bali pada 2001, kasus KTP elektronik, dan kasus suap pembangunan venue PON XVII di Riau. Namun dari semua kasus itu, dia selalu lolos dan tidak pernah berurusan dengan hukum.
Karier politik Setya dimulai saat dia bergabung dengan Kosgoro pada tahun 1974. Bergabungnya dia ke Kosgoro karena dia merupakan karib Hayono Isman yang telah dikenalnya ketika sama-sama menjadi siswa SMA IX Jakarta. Dari situlah dia kemudian bergabung ke Partai Golkar.
Setya juga bersama teman-temannya menerbitkan buku berjudul "Manajemen Soeharto". Namun, buku tersebut dilarang beredar pasca bentrokan Mei 1997.
Selain aktif di Partai Golkar Setya tercatat pernah aktif di kepengurusan KONI serta beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya. Setelah reformasi dia sukes melenggang ke Senayan tiga kali berturut-turut dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur.
Bagi seorang politikus dan seorang anggota DPR, puncak karier mereka kalau tidak menjadi ketua umum partai ya menjadi ketua DPR. Itulah yang dinikmati Setya saat dia didukung Koalisi Merah Putih menjadi ketua DPR. Setya menjabat sejak dilantik pada 2 Oktober 2014.
Hanya berselang 14 bulan kemudian, tepatnya 16 Desember 2015, Setya Novanto akhirnya terjungkal karena kasus 'Papa Minta Saham'. Ketimbang mendapat sanksi dari MKD yang tetap berujung pada pencopotan dirinya sebagai ketua DPR, Setya memilih mundur. Sejarah mencatat, baru kali ini ada ketua DPR mundur terkait kasus pelanggaran etik.
Berikut isi petikan surat pengunduran diri Setya yang dibacakan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad:
Sehubungan dengan penanganan dugaan pelanggaran etik maka untuk menjaga harkat dan martabat serta menjaga kehormatan DPR RI, serta ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan tulus, semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
Surat pengunduran inilah yang mengakhiri sementara puncak karier politik Setya Novanto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPenetapan Hasto dikabarkan sebagai tersangka terkait kasus suap Komisioner KPU hingga buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai pemecatan terhadap Jokowi merupakan langkah yang tepat.
Baca SelengkapnyaEffendi pun berharap agar di Kabinet Prabowo Subianto dilakukan fit and proper test untuk memilih para menterinya.
Baca SelengkapnyaJokowi telah dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca SelengkapnyaSalah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memutuskan mencopot jabatan Joko Santoso sebagai Ketua DPC Gerindra Semarang.
Baca SelengkapnyaPemecatan terhadap Jokowi ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca Selengkapnya