Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siang ini, kubu Agung daftarkan kepengurusan Golkar ke Kemenkum HAM

Siang ini, kubu Agung daftarkan kepengurusan Golkar ke Kemenkum HAM Agung Laksono tanggapi putusan PN Jakpus. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mahkamah Partai Golkar telah memberikan putusan terhadap dualisme kepengurusan antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie. Dua dari empat majelis hakim menyatakan bahwa Agung Laksono yang berhak, namun sisanya meminta agar konflik ini diselesaikan melalui pengadilan saja.

Kubu Agung Laksono yang dimenangkan oleh majelis hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta bergerak cepat. Rencananya siang ini, Pukul 12.00 WIB pihaknya akan berkunjung ke Kementerian Hukum dan HAM untuk melaporkan hasil sidang Mahkamah Partai Golkar.

"Kami akan melaksanakan tugas yang diamanatkan Makamah Partai untuk melaksanakan konsolidasi mulai hari ini sampai seterusnya. Setelah selesai hari ini kami harapkan agar dapat pengesahan kepengurusan Munas Ancol kemenkum HAM. Besok kami ajukan ke Kemenkum HAM," ujar Agung di kantor DPP Golkar, Selasa (3/3) kemarin.

Padahal putusan Mahkamah Partai Golkar masih menjadi pro dan kontra di antara kedua belah pihak yang berseteru. Kubu Ical tetap keukeuh bahwa tidak ada yang dimenangkan dalam sidang Mahkamah Partai. Bahkan kubunya menuding dua hakim yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta tidak netral dan pendukung kubu Agung.

"Jadi Mahkamah Partai tadi tidak memutuskan siapa yang menang siapa yang kalah. Mereka sudah menyampaikan hasil Mahkamah Partai secara manipulatif. Makanya kami sampaikan mereka sudah sesatkan publik," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Alasan Idrus nyatakan kubu Agung Laksono sesat karena sidang Mahkamah Partai Golkar menjelaskan dua pendapat. Pendapat pertama disampaikan Profesor Muladi dan HAS Natabaya yang secara tegas mengatakan pada prinsipnya perselisihan Partai Golkar harus mengacu pada UU parpol no 2 tahun 2011.

"Ada 2 hakim yaitu Muladi dan Natabaya, menyerahkan kembali urusan perpecahan internal partai tersebut berdasarkan UU no 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, di mana dalam pasal 32 disebutkan apabila keputusan Mahkamah Partai tidak ada hasil maka diserahkan kembali kepada pengadilan," jelasnya.

Sementara itu, menurut agenda yang diperoleh merdeka.com, Ketua Majelis Hakim dalam sidang Mahkamah Partai Golkar Muladi berencana menjelaskan hasil putusan itu siang nanti. Muladi akan menggelar jumpa persnya di kediamannya di Jalan Kerinci 8 Nomor 24, Kebayoran Baru, Jaksel, Pukul 12.00 WIB.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Dukung Paslon Usulan KIM di Pilgub Banten, Golkar Tak jadi Usung Airin?
Dukung Paslon Usulan KIM di Pilgub Banten, Golkar Tak jadi Usung Airin?

Belum diketahui siapa pasangan yang akan diusung KIM di Pilgub Banten.

Baca Selengkapnya
JK Vs Agung Laksono Berebut PMI, Waketum Golkar: Contoh Tidak Baik
JK Vs Agung Laksono Berebut PMI, Waketum Golkar: Contoh Tidak Baik

Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham bicara mengenai kisruh di Palang Merah Indonesia (PMI) antara Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024

Golkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mencuat Isu Munaslub, Dedengkot Golkar Ultimatum Airlangga Segera Deklarasi Capres!
VIDEO: Mencuat Isu Munaslub, Dedengkot Golkar Ultimatum Airlangga Segera Deklarasi Capres!

Dewan Pakar Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap putusan Munas yang mendorong Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden.

Baca Selengkapnya
Golkar Segera Deklarasi Beri Dukungan Capres, Ini Reaksi Ganjar
Golkar Segera Deklarasi Beri Dukungan Capres, Ini Reaksi Ganjar

Ganjar mengatakan, kehadiran Partai Golkar akan menambah kekuatan barisan partai koalisi yang mengusungnya di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Idrus Marham Sentil Airlangga: Ini Adalah Sebuah Akrobatik Politik
Idrus Marham Sentil Airlangga: Ini Adalah Sebuah Akrobatik Politik

Idrus menilai Airlangga melakukan akrobatik politik dengan PDIP dan Gerindra.

Baca Selengkapnya
Usai JK bertemu Puan, Mekeng sebut Golkar Makin Mendekat ke PDIP
Usai JK bertemu Puan, Mekeng sebut Golkar Makin Mendekat ke PDIP

Mekeng mengatakan dalam dinamika politik apapun bisa terjadi, termasuk Partai Golkar akhirnya merapat ke PDIP.

Baca Selengkapnya
Masih Panas Gara-Gara Dualisme Ketum PMI, JK & Agung Laksono Tak Tegur Sapa di HUT ke-60 Partai Golkar
Masih Panas Gara-Gara Dualisme Ketum PMI, JK & Agung Laksono Tak Tegur Sapa di HUT ke-60 Partai Golkar

JK menyebut Agung Laksono 'hobi' memecah belah. Ia menyinggung Kosgoro usungan Agung Laksono untuk memecah belah Golkar.

Baca Selengkapnya
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Waketum Golkar Ungkap Arahan Prabowo
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Waketum Golkar Ungkap Arahan Prabowo

"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima," kata Idrus.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono dengar Selentingan Bahlil Bakal Jadi Ketum, Singgung Status Kepengurusan di Golkar
Agung Laksono dengar Selentingan Bahlil Bakal Jadi Ketum, Singgung Status Kepengurusan di Golkar

Nama Bahlil dikabarkan bakal menjadi ketua umum menggantikan Airlangga dan diputuskan pada Munas Golkar digelar Desember mendatang.

Baca Selengkapnya