Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siang ini, sekjen partai bertemu bahas 5 isu krusial RUU Pemilu

Siang ini, sekjen partai bertemu bahas 5 isu krusial RUU Pemilu Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu kembali menunda pengambilan keputusan 5 isu krusial pada Kamis, (13/7) mendatang. Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan para Sekjen partai akan bertemu untuk mencari titik temu atas alotnya pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu siang nanti.

"Nanti siang saja kita mau ketemuan lagi pada level sekjen-sekjen partai," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Alotnya pengambilan keputusan itu, pemerintah mengancam akan menggunakan UU lama untuk pelaksanaan Pemilu. Arsul memprediksi opsi tersebut tidak akan digunakan.

"Enggak lah. Jadi kita memaknai apa yang disampaikan mendagri tentang opsi kembali ke UU pemilu lama karena memang tahapan pemilu harus segera dimulai. RUU Pemilu jadwal dan tahapan sudah jelas. Beda dengan RUU yang lain yang enggak ada tahapannya. Jadi memang harus tegas. Tapi saya yakin itu enggak akan terjadi," tegasnya.

Hal itu karena, Arsul merasa optimis RUU Pemilu masih bisa segera disepakati baik dengan jalan musyawarah mufakat atau mekanisme voting di rapat paripurna.

"Karena RUU pemilu masih ada mekanisme voting. Masih tersedia kalau enggak bisa mufakat. Kenapa mesti deadlock. Sekarang pilihannya mengerucut tinggal dua kan," tandasnya.

Sebelumnya, Pansus Revisi Undang-Undang Pemilu belum menemukan jalan keluar soal lima isu krusial yang menjadi berdebatan fraksi-fraksi dan pemerintah. Padahal, rapat sudah sempat ditunda untuk melakukan lobi demi terciptanya musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan nanti.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pihaknya menyepakati bahwa paripurna pengambilan keputusan tingkat 2 penetapan RUU menjadi undang-undang akan dilaksanakan 20 Juli. Atas kesepakatan ini, maka pimpinan pansus akan memberitahu kepada pimpinan DPR, bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan paripurna dan siap untuk diparipurnakan tanggal 20 Juli.

"Pengambilan keputusan tingkat 1 yang berisi tentang pandangan minifraksi, pendapat pemerintah dan tanda tangan naskah RUU tidak jadi kita laksanakan hari ini, kita tunda hari Kamis tanggal 13, pukul 13.00 WIB," kata Lukman usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).

Lukman menjelaskan, tanggal 12 Pukul 10.00 WIB, Pansus akan rapat secara internal, minus pemerintah dalam rangka menyepakati sikap pansus terhadap lima isu krusial. Sehingga nanti apa yang akan diputuskan oleh internal pansus, itulah yang akan dilakukan pengambilan keputusan di hari Kamis. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu

Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya