Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap ajukan PK, Agung Laksono tunggu salinan MA yang menangkan Ical

Siap ajukan PK, Agung Laksono tunggu salinan MA yang menangkan Ical Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan pihaknya siap untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Namun sebelum ajukan PK, Agung masih menunggu salinan putusan MA yang mengembalikan Golkar kepada Ical tersebut.

"Sampai saat ini kami belum menentukan sikap terhadap MA. Kami masih menunggu salinan putusan MA dan akan melakukan rapat pleno DPP," kata Agung Laksono di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (23/10).

Menurut Agung, semula pihaknya menjadwalkan rapat pleno DPP Partai Golkar pada Senin (26/10), tapi pengurus DPP baru bisa rapat pada Selasa (27/10).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Menko Kesra ini menegaskan, pihaknya akan memelajari dulu putusan MA persisnya seperti apa, apakah seperti yang banyak diberitakan media massa atau lain lagi.

"Kami ingin memastikannya isi putusnya seperti apa. Kami juga akan membahasnya pada rapat pleno DPP, baru akan membuat keputusan, sikapnya seperti apa," katanya.

Agung berharap, putusan MA adalah mengembalikan Partai Golkar pada kepengurusan hasil Munas Pekanbaru pada November 2010. Dengan keputusan tersebut, Partai Golkar setelah Munas di Riau, baik hasil Munas Bali maupun hasil Munas Jakarta, di nolkan kembali.

"Partai Golkar selanjutnya menyiapkan Munas untuk memilih pengurus baru periode berikutnya," katanya.

Sebelumnya, MA pada Selasa (20/10), memutuskan memenangkan gugatan kasasi DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ungkap Sampai Detik Ini Anies Baswedan Belum Berniat Maju Pilgub Jakarta
Cak Imin Ungkap Sampai Detik Ini Anies Baswedan Belum Berniat Maju Pilgub Jakarta

Menurut Cak Imin, hingga kini Anies tidak berniat maju di pemilihan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Baca Selengkapnya