Siapa pengusul pasal dana aspirasi di UU MD3?
Merdeka.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menduga adanya usulan dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) senilai Rp 11,2 triliun berawal dari Koalisi Merah Putih (KMP). Aturan itu termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Dugaan saya yang mengusulkan itu Koalisi Merah Putih, karena tidak ada satu pun dari Koalisi Merah Putih menolak usulan dana aspirasi tersebut," kata Ray Rangkuti saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Jumat(26/6).
Menurut dia, dana aspirasi tidak melanggar aturan. Namun, yang menjadi masalah adalah usulan itu tidak masuk akal dan merugikan negara.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa yang membuat proposal? Dalam proposal kegiatan, pihak pembuat adalah panitia kegiatan. Sementara dalam proposal penelitian, pihak pembuat adalah tim peneliti. Sementara dalam proposal bisnis, pembuat proposal adalah pelaku usahanya.
-
Siapa yang menolak program Tapera? Penolakan atas kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara masif dilakukan di berbagai tempat. Penolakan itu juga dilakukan di Semarang. Pada Kamis (6/6), sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng.
"Nggak ada masalah siapa pun yang mengusulkan sah-sah saja. Tapi kalau usulan itu kurang baik ya kita tolak," tegas Rangkuti.
Ray tidak berani menuding secara personal bahwa usulan itu bersumber dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, seperti dituduhkan politikus Demokrat, Ruhut Sitompul.
"Kalau menuduh secara personal kita tidak sejauh itu mengatakan Ketua DPR lah biang keladi pengusul dana aspirasi. Butuh bukti data yang kuat baru kita bisa mengatakan siapa dalang di balik usulan tersebut," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi sinyal akan menolak dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi yang sudah disepakati DPR pada 22 Juni lalu. Artinya, dana tersebut tidak akan diakomodir dalam APBN-P 2015.
Melalui Mensesneg Pratikno, Jokowi meminta semua pihak, termasuk para anggota DPR, untuk prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini. Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus memanfaatkan anggaran dengan seefektif dan seefisien mungkin untuk pembangunan.
"Jadi Presiden mengharapkan semua pihak untuk ikut prihatin dengan kondisi rakyat, berhati-hati dalam memanfaatkan anggaran semaksimal mungkin, seefektif mungkin," kata Pratikno kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca Selengkapnya