Siapkan pilkada serentak, KPU se-Indonesia kumpul di Bandung
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menggelar Pilkada serentak pada tahun ini. Sebanyak 204 daerah akan memilih kepala daerahnya masing-masing. Penyelenggaraan itu berdasarkan amanat UU Pilkada No 1 tahun 2014.
"Untuk Pilkada ada 204 daerah yang direncanakan pada tahun 2015 ini," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik usai menggelar rapat pimpinan KPU se-Indonesia yang digelar di Kantor KPU Jabar Bandung, Rabu (4/2).
Maka itu lanjut dia, para pimpinan KPU di Indonesia dikumpulkan dalam satu wadah. Mereka akan berkonsolidasi di Bandung selama tiga hari untuk melakukan rapat pimpinan. Beberapa agenda yang akan dilakukan adalah soal Pilkada serentak.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Kapan pilkada serentak diselenggarakan secara nasional? Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana proses pembentukan PPK, PPS, dan KPPS pilkada 2024? Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.
"Kami sudah mengumpulkan mereka memberikan arahan agar dilakukan persiapan-persiapan di daerah khususnya untuk koordinasi dengan Pemda," ungkapnya.
Dia memerintahkan kepada pimpinan di daerah untuk tetap menjaga integritas KPU selaku penyelenggara. "Kami wanti-wanti agar dalam proses persiapan integritas mereka harus terjaga, tidak boleh diintervensi oleh kepentingan pemda yang memiliki kepentingan politik jangka pendek dan kami menekankan agar persiapan teknis benar-benar dipersiapkan supaya KPU di daerah tidak jadi sumber masalah dan sumber konflik," katanya.
Dia mengingatkan kepada KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) juga tidak melampaui tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat.
"Saya berharap walaupun kita sedang melaksanakan tahapan, jangan ada yang mendahului sebagaimana diatur dalam masa persiapan," terangnya.
Misalnya proses tahapan program dan jadwal pendaftaran seorang bakal calon kepala daerah di KPU daerah baru yang akan dimulai pada 26 Februari 2015 namun sudah ada sejumlah KPU daerah yang membentuk tim uji publik.
"Tapi proses uji publiknya sendiri baru pada bulan Mei. Ada tiga bulan yang bisa digunakan untuk melakukan persiapan uji publik, tapi ada informasi bahwa ada daerah yang sudah memulai membentuk tim uji publik," terangnya.
Langkah itu dikhawatirkan akan membuat pimpinan partai politik dan bisa membingungkan masyarakat karena pendaftaran bakal calon itu tidak melalui tim uji publik.
"Namun pimpinan parpol pada tingkatannya mendaftarkan bakal calonnya atau perseorangan mendaftarkan dirinya ke KPU," paparnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaBerikut informasi tahapan dan jadwal Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca SelengkapnyaTerhitung mulai hari ini sudah tinggal 98 hari lagi menuju pelaksanaan pesta demokrasi.
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaPilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.
Baca SelengkapnyaPengertian Pilkada beserta sejarahnya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada 517 kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPada saat seluruh Kepala Daerah yang dikumpulkan akan ada pembahasan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.
Baca Selengkapnya