'Sibuk pantau pelanggaran, KPU lalai awasi penggunaan anggaran'
Merdeka.com - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara Rp 334 miliar dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan. Alhasil, kredibilitas KPU dipertanyakan karena terlalu fokus pada pengawasan atribut kampanye tapi tidak memperhatikan penggunaan anggaran.
"Kita fokus pada atribut-atribut kampanye dan penjadwalan kapan kampanye, tidak fokus pada pengawasan anggaran pemilu," keluh anggota Koalisi Masyarakat Pemantau Pilkada Serentak (KP2S) Ray Rangkuti terkait surat edaran KPU, hasil audit BPK, dan karut marut persiapan Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Ray berharap, dugaan penyelewengan dana Rp 334 miliar itu tidak mendegradasi nama baik lembaga penyelenggara pemilu ini. Dia meminta agar KPU ikut mengaudit dana kampanye caleg maupun dana partai politik peserta pemilu.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
"Yang saya khawatirkan adalah tidak ada perbaikan signifikan. Kita hanya sibuk soal kampanye saja, namun lalai mengawasi penggunaan anggaran. Sehingga lupa mengawasi anggaran pemilu," cecarnya.
Menurut Ray, jika ditemukan penggunaan anggaran yang bisa merugikan negara, maka pelakunya bisa dikenai sanksi administratif. Namun demikian, dia meyakini politik uang masih bermain yang melibatkan para penyelenggara pemilu.
"Tidak mustahil politik uang bermain di para penyelenggara," katanya.
Di tempat yang sama, peneliti Formappi, Lucius mengatakan peraturan KPU semestinya lebih diperketat. Tak hanya itu, KPU juga tidak boleh terlalu 'pintar' dalam membuat aturan yang bisa membingungkan publik.
"Jangan sampai lembaga KPU ditunggangi kepentingan partai politik ketatnya pengawasan pemilu di pusat oleh presiden masih ada ruang yang bisa dimainkan oleh partai politik yang ada di daerah," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnya"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya