Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sibuknya Golkar saat kader paling banyak disebut terima duit e-KTP

Sibuknya Golkar saat kader paling banyak disebut terima duit e-KTP Partai Golkar lantik Ketua DPD I Kalimantan Selatan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Golkar tengah diterpa isu miring soal dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sejumlah kader partai berlambang pohon beringin ini disebut-sebut ikut kecipratan uang korupsi proyek yang memakan anggaran Rp 5,9 triliun itu. Mereka diantaranya, Ketua Komisi XI Melcias Marchus Mekeng, Anggota Dewan Kehormatan Agun Gunandjar, Wakil Ketua Dewan Pembina Ade Komarudin hingga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Ketua koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Yorrys Raweyai sedih mendengar banyak kader partainya yang disebut dalam dakwaan sidang perdana kasus e-KTP. Apalagi pimpinan tertinggi partai juga ikut disebut namanya.

"Apalagi kalau Anda baca didakwakan kemarin nomor 1 kan Golkar paling banyak. Dari pimpinan-pimpinan tertinggi sampai pimpinan-pimpinan. Ini menyedihkan," ujar Yorrys.

Meski begitu, partainya tidak mentolerir kadernya jika terbukti melakukan korupsi. Partai Golkar mendukung langkah penegak hukum dalam mengusut kasus yang menjerat sejumlah kadernya.

"Siapapun tidak ada toleransi dan kita menganut azas praduga tak bersalah dan sekarang ini sedang berproses hukum ini dan kita berada terdepan mendukung proses ini," katanya.

Yorrys belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada kader-kader jika terbukti terlibat korupsi e-KTP. Pihaknya masih menunggu putusan pengadilan untuk penjatuhan sanksi. Partai juga memiliki mekanisme sesuai AD/ART terkait bentuk sanksi yang akan diberikan.

"Kalau memang sampai diputusan sela atau sebagai saksi kita lihat nanti ada mekanisme yang kita lalui," ucapnya.

Sementara itu, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan DPP telah menugaskan Ketua DPP bidang Hukum dan HAM Rudi Alfonso untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik karena mengaitkan Partai Golkar dengan kasus e-KTP.

"DPP Partai Golkar telah menugaskan kepada Ketua bidang Hukum dan HAM Rudi Alfonso untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan pencemaran nama baik Partai Golkar," kata Idrus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).

Hanya saja, Idrus tidak menyebut bentuk langkah hukum atau pihak yang akan dilaporkan oleh Partai Golkar. Namun yang pasti, Partai Golkar merasa tidak nyaman dengan tudingan adanya aliran dana sebesar Rp 150 miliar masuk ke kas partai.

"Saya kira silakan nanti Pak Rudi yang akan menentukan langkah yang harus diambil. Karena apa? karena seluruh keluarga besar Partai Golkar tidak nyaman dengan adanya pencatuman partai Golkar dalam dakwaan itu," tegasnya.

Partai Golkar membantah keras telah menerima aliran dana 'pemulus' proyek e-KTP miliaran rupiah. "Karena dalam dakwaan itu ya ada dicantumkan bahwa Partai Golkar ada mendapat Rp 150 miliar dan saya kira itu tidak benar. Sehingga dengan demikian Partai Golkar merasa untuk melakukan langkah-langkah hukum," lanjut dia.

Langkah hukum ini, kata Idrus, dilakukan karena munculnya nama-nama kader partai Golkar termasuk Ketum Setya Novanto dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri. Oleh karenanya, Golkar berkewajiban mengawal proses hukum kasus e-KTP yang menyeret nama Setnov selaku simbol partai dan beberapa kader.

"Saya kira sudah pasti semuanya, karena Pak Novanto juga adalah selaku ketua umum adalah simbol partai. Sehingga mau tidak mau DPP Partai Golkar mengawal proses hukum itu disertai dengan langkah-langkah agar proses hukum berjalan dengan baik," terang Idrus.

Idrus menuturkan, langkah hukum ini juga sebagai upaya untuk memberikan klarifikasi kepada publik atas isu miring yang menyeret Partai Golkar dan sejumlah kader dalam pusaran korupsi mega proyek e-KTP.

"Permasalahannya adalah karena apabila sudah ada seperti itu maka tentu partai Golkar berkepentingan untuk melakukan satu tabayun lah, dalam bahasa NU-nya. Klarifikasi, dan lain sebagainya. Sehingga tidak lagi ada anggapan yang keliru tentang Partai Golkar terkait dengan e-KTP," tandasnya.

Di internal partai sendiri, lanjutnya, kader-kader seperti Setnov, Agun Gunandjar, Chaeruman Harahap, Melcias Marchus Mekeng telah membantah menerima fee proyek e-KTP. Sehingga, Idrus menegaskan, partai Golkar tetap solid dan meyakini Setnov dan para kader tidak terlibat dalam korupsi e-KTP.

"Enggak ada, di internal Golkar tidak ada sama sekali, ini sangat solid, sebagai sebuah partai besar, dan kekuatannya ada pada sistem. Jadi tidak ada masalah dan tetap percaya pada ketum sesuai penjelasannya bahwa tidak terlibat di dalam masalah ini," klaimnya.

Oleh karenanya, DPP Partai Golkar memberikan tugas kepada Rudi dan seluruh elemen partai untuk mengawal proses hukum kasus e-KTP agar berjalan baik dan akuntabel tanpa adanya intervensi.

"Imbauan kepada semua pihak termasuk internal Partai Golkar supaya kawal dan hargai proses hukum ini dan menjaga bilamana ada kelompok tertentu yang ingin politisasi ini," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK

Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA

Pemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya